TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS
Kata Kunci:
Notaris, Kewajiban Notaris, Penandatanganan Akta, Kode EtikAbstrak
Seiring perkembangan zaman, peran notaris sangatlah dibutuhkan di Indonesia untuk mencatatkan
peristiwa-peristiwa yang dianggap penting. Secara umum, notaris adalah orang yang memiliki
kekuasaan untuk membuat dan mengesahkan berbagai dokumen penting seperti akta, surat
perjanjian dan lain sebagainya. Notaris sebagai pejabat negara berkewajiban untuk membuat akta
dan juga memberikan pengetahuan kepada penghadap tentang isi akta yang dibacakan, kewajiban
tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 UUJN. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui dan memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewajiban notaris dalam
penandatanganan akta dan akibat hukum apabila notaris tidak hadir dalam penandatanganan akta.
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif-empiris karena
memudahkan penulis dalam mengkaji pada peraturan perundang-undangan, internet, serta data
lapangan untuk membuktikan dan membandingkan sebuah dugaan dengan melakukan observasi
untuk menemukan kebenaran atau fakta konkrit pada masyarakat melalui penyebaran google form.
Hasil yang didapat penulis dari penelitian ini adalah akibat hukum apabila notaris tidak hadir dalam
penandatanganan minuta akta, yang mana hal tersebut telah melanggar Pasal 16 ayat (1) UUJN
serta kode etik notaris.
As time goes by, the role of notaries is really needed in Indonesia to record events that are
considered important. In general, a notary is a person who has the power to make and ratify
various important documents such as deeds, agreements and so on. Notaries as state officials are
obliged to make deeds and also provide knowledge to the audience about the contents of the deed
being read, this obligation is stated in Law Number 2 of 2014 UUJN. The purpose of this research
is to find out and provide an explanation of the duties and obligations of a notary when signing a
deed and the legal consequences if the notary is not present at the signing of the deed. The type of
research used by the author is normative-empirical legal research because it makes it easier for
the author to study statutory regulations, the internet, and field data to prove and compare
allegations by making observations to find the truth or concrete facts in society through the
distribution of Google forms. The results obtained by the author from this research are the legal
consequences if the notary is not present at the signing of the minutes of the deed, which violates
Article 16 paragraph (1) UUJN and the notary's code of ethics.



