ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK: STUDI KASUS PEKERJA IZHAMIR AZIS SIRAIT MELAWAN PT. AUTO PARKING DI KABUPATEN ASAHAN
Kata Kunci:
PHK Sepihak, Hubungan Industrial, Hukum Ketenagakerjaan, PKWT, MediasiAbstrak
Artikel ini membahas permasalahan hukum ketenagakerjaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh Izhamir Azis Sirait dengan PT. Auto Parking. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis dokumen hukum berupa surat kuasa, kronologi perselisihan, keterangan para pihak, dan anjuran mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan. Hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 58 ayat (1) mengenai larangan masa percobaan dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mediator menyimpulkan bahwa hubungan kerja berakhir dengan anjuran pemberian pesangon sebesar UMK Kabupaten Asahan Tahun 2019. Artikel ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap pekerja dalam menghadapi praktik PHK sepihak yang tidak sesuai peraturan.