PERAN KEJAKSAAN DALAM MEMBERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM (LEGAL ASSISTANCE) TERHADAP PROYEK PEMBANGUNAN PLTS POMPA AIR DI KABUPATEN SAMOSIR

Penulis

  • Devi Maria Belen Lumban Toruan Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Kejaksaan, JPN, PLTS Pompa Air

Abstrak

Penelitian ini membahas peran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya melalui Jaksa  Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan pelaksanaan proyek Pembangunan PLTS pompa air di daerah Kabupaten Samosir sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama dari kajian penelitian adalah bagaimana kejaksaan melaksanakan fungsi pendamping hukum (legal assistance) dalam mengawal proyek strategis pemerintah agar terlaksana dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaanya proyek pembangunan PLTS pompa air dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan, seperti sengketa lahan, kenaikan intensitas air danau toba yang menghambat pekerjaan, adanya penolakan dari warga sekitar dikarenakan bahan materil yang menghalangi jalan, serta keterlambatan pengiriman material. Melalui pendampingan hukum, Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan aktif sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah, sehingga setiap konflik dapat diatasi tanpa menimbulkan sengketa baru. Penelitian ini menyoroti bahwa payung hukum bagi kejaksaan dalam memberikan pendampingan telah diatur dengan jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Melalui dasar hukum tersebut, Kejaksaan memiliki legitimasi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pelaksana proyek strategis negara. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa keberadaan Kejaksaan dan JPN dalam proyek PLTS pompa air berkontribusi besar terhadap pencegahan potensi penyimpangan hukum, peningkatan efektivitas pembangunan, dan turut mendorong terwujudnya praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel (good governance), Pendampingan hukum (legal assistance) oleh kejaksaan tidak hanya memperkuat kepastian hukum tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

This study discusses the role of the Indonesian Attorney General's Office, specifically through JPN  in ensuring that the implementation of the Solar Power Plant (PLTS) construction project in the form of water pumps in Samosir Regency runs in accordance with applicable legal provisions. The primary objective of this research is to explorer how the prosecutor's office carries out its legal assistance function in overseeing the government's strategic project so that it is implemented in an orderly, transparent, and accountable manner. In its implementation, the PLTS water pump construction project faced various obstacles in the field, such as land disputes, increasing water intensity of Lake Toba which hampered the work, rejection from local residents due to materials blocking the road, and delays in material delivery. Through legal assistance, the JPN played an active role as a mediator and facilitator in resolving these problems through deliberation, so that each conflict could be resolved without giving rise to new disputes. Furthermore, this study confirms that the legal basis for providing assistance by the Attorney General's Office is clearly regulated in Law Number 11 of 2021 concerning amendments to Law Number 16 of 2004 concerning the Attorney General's Office of the Republic of Indonesia, as well as various other implementing regulations. Through this legal basis, the Attorney General's Office has the legitimacy to provide legal protection for the implementation of strategic state projects. The results of this study indicate that the presence of the Attorney General's Office and  JPN in the solar power plant (PLTS) water pump project contributes significantly to preventing potential legal irregularities, increasing development effectiveness, and strengthening good governance. Thus, legal assistance by the Attorney General's Office not only strengthens legal certainty but also serves as a crucial instrument in supporting sustainable national development.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-05