EFEKTIVITAS PRAPERADILAN SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HAK DAN KONTROL DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Kata Kunci:
Praperadilan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Perlindungan Hak Asasi ManusiaAbstrak
Studi ini mengeksplorasi efektivitas lembaga praperadilan sebagai mekanisme untuk menjaga hak-hak fundamental manusia serta sebagai pengawas kehakiman terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk menilai keabsahan tindakan seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penunjukan tersangka, atau penggeledahan, dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang telah memperluas kewenangannya. Peneliti menerapkan metode yuridis normatif, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, artikel ilmiah, dan sumber bacaan lainnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun praperadilan memiliki potensi kuat dalam menegakkan Hak Asasi Manusia dan mengendalikan perilaku aparat hukum, implementasinya masih terkendala oleh inkonsistensi putusan hakim, keterbatasan sumber daya, serta minimnya kepatuhan terhadap hasil praperadilan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan institusi tersebut, peningkatan kompetensi profesional aparat hukum, dan transformasi budaya hukum untuk menjamin efektivitasnya, sehingga dapat mewujudkan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
This study explores the effectiveness of the pretrial institution as a mechanism to safeguard fundamental human rights and as a judicial oversight against abuse of authority by law enforcement officials. This institution is responsible for assessing the legality of actions such as arrest, detention, termination of investigation, designation of suspects, or searches, by referring to the Criminal Procedure Code Number 8 of 1981, as well as Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014 which has expanded its authority. The researcher applied a normative juridical method, through an analysis of laws and regulations, court decisions, scientific articles, and other reading sources. pretrial has strong potential in upholding human rights and controlling the behavior of law enforcement officials, its implementation is still hampered by inconsistent judges' decisions, limited resources, and minimal compliance with pretrial outcomes. Therefore, it is necessary to strengthen these institutions, improve the professional competence of law enforcement officers, and transform the legal culture to ensure their effectiveness, thereby realizing justice, legal certainty, expediency, and the protection of human rights in the Indonesian criminal justice system.



