DAMPAK SOSIAL PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA REMAJA DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

Penulis

  • Michelle Beatrice Rolamtama Rajagukguk Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Lesson Sihotang Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Pertanggung Jawaban, Anak, Narkotika, Kasus, Terdakwa

Abstrak

Bahasa Indonesia: Sudut pandang sistem peradilan anak terhadap penilaian yuridis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana anak (studi kasus putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tlk) menjadi tujuan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan kajian yuridis normatif dengan menggunakan teknik konseptual, hukum, dan kasus. Putusan pengadilan dianggap sebagai dokumen hukum inti. Bahan hukum sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Bahan hukum tersier meliputi sumber daya seperti kamus hukum dan kamus bahasa Indonesia. Pendekatan induktif digunakan untuk menganalisis data yang telah diperoleh. Berdasarkan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tlk, sistem peradilan anak menilai pertanggungjawaban anak atas tindak pidana narkotika dari beberapa sudut, termasuk pertimbangan hukum dan non-hukum. Baik unsur hukum maupun non-hukum diperhitungkan; yang pertama mencakup tuntutan dan permintaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa sendiri, dan bukti-bukti, sedangkan yang kedua memperhitungkan variabel-variabel yang memperkuat atau melemahkan kasus terdakwa.

Juvenile justice system viewpoint on juridical evaluation of criminal responsibility for juvenile offenders (a case study of judgment number 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tlk) is the goal of this research.  Normative juridical study using conceptual, legal, and case techniques is what the author employs.  Court judgments are considered core legal documents. Secondary legal materials include legislation, books, and journals. Tertiary legal materials include resources like legal dictionaries and dictionaries for the Indonesian language.  The inductive approach is used to analyze the data that has been obtained.  Based on Verdict Number 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tlk, the juvenile justice system evaluates the responsibility of minors for drug offenses from several angles, including legal and non-legal considerations.  Both the legal and non-legal elements are taken into account; the former includes the public prosecutor's claims and requests, witness testimony, the defendant's own testimony, and evidence, while the latter takes into account variables that either strengthen or weaken the defendant's case.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30