IMPLEMENTASI KEWENANGAN DIVISI PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU YANG DEMOKRATIS DAN BERINTEGRITAS

Penulis

  • Romauly Marpaung Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Hisar Siregar Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Pemilu, Bawaslu, Sengketa Pemilu, Demokrasi, Integritas Elektoral

Abstrak

Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas merupakan prasyarat fundamental dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta menjaga stabilitas sistem politik nasional. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melalui Divisi Penyelesaian Sengketa, memiliki peran strategis dalam menjamin terlaksananya mekanisme kompetisi elektoral yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu dalam menangani persoalan hukum kepemiluan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap literatur akademik, regulasi terkait, dan dokumen kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Divisi Penyelesaian Sengketa telah diimplementasikan dalam berbagai tahapan proses Pemilu, namun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, sinkronisasi regulasi, serta rendahnya pemahaman hukum dari peserta Pemilu. Meskipun demikian, terdapat pula faktor pendukung berupa penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan dukungan teknologi informasi. Optimalisasi kewenangan divisi tersebut menjadi urgensial untuk meningkatkan integritas hasil Pemilu dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi elektoral di Indonesia.

The implementation of democratic and integrity-based elections is a fundamental prerequisite for realizing popular sovereignty and maintaining the stability of the national political system. The General Elections Supervisory Agency (Bawaslu), through its Dispute Resolution Division, plays a strategic role in ensuring the implementation of a fair electoral competition mechanism in accordance with positive law. This study aims to analyze the implementation of the Bawaslu Dispute Resolution Division's authority in handling election law issues, as well as to identify supporting and inhibiting factors for its effective implementation. The research method used is a juridical-normative approach with a statutory and conceptual approach, through a literature review of academic literature, related regulations, and institutional documents. The results show that the Dispute Resolution Division's authority has been implemented in various stages of the election process, but still faces obstacles such as limited resources, regulatory synchronization, and low legal understanding among election participants. However, there are also supporting factors such as regulatory strengthening, increased institutional capacity, and information technology support. Optimizing the division's authority is urgently needed to improve the integrity of election results and strengthen public trust in the electoral democratic process in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-16