KAJIAN YURIDIS ATAS HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM DAN UPAYA JAKSA DALAM RANGKA EFEKTIVITAS PEMBERANTASAN KORUPSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA
Kata Kunci:
Korupsi, Jaksa, Penegakan Hukum, Efektivitas, Peradilan PidanaAbstrak
Tindaka pidana korupsi adalah salah satu pelanggaran luar biasa yang berdampak besar pada kehidupan bangsa dalam hal ekonomi, hukum, dan lainnya.Korupsi merusak ekonomi negara dan kepercayaan masyarakat. Studi ini menyelidiki tantangan dan upaya jaksa dalam memerangi tindak pidana yang terkait dengan sistem peradilan pidana Indonesia yang melibatkan korupsi. Metode ini menggunakan studi yuridis normatif. yang menganalisis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang dihadapi jaksa terdiri dari hambatan internal dan eksternal. Perjuangan yang dilakukan untuk peningkatan kompetensi jaksa, dan edukasi antikorupsi.
Crime of extraordinary magnitude that has a significant impact on the nation's life in all its facets, from the economy to law, among others. Corruption erodes public trust in addition to hurting state revenues. Examining the challenges and initiatives taken by prosecutors to eradicate corruption This study aims to investigate Indonesia's criminal justice system. The technique of normative juridical investigation is used,by examining Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption and Law Number 16 of 2004 in conjunction with Law Number 11 of 2021 concerning the Attorney General's Office of the Republic of Indonesia. The study's findings suggest that internal and external barriers make up the challenges prosecutors encounter. Efforts are made to improve prosecutor competence and anti-corruption education.



