ANALISIS HUBUNGAN ANTARA PROFESIONALISME JAKSA DENGAN KEBERHASILAN PENUNTUTAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Penulis

  • Joshua Steve Andrean Marpaung Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Kejaksaan, Profesionalisme Jaksa, Penuntutan Pidana, Integritas, Efektivitas Hukum

Abstrak

Penelitian ini membahas peran strategis Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Fokus penelitian diarahkan pada hubungan antara tingkat profesionalisme jaksa dengan keberhasilan penuntutan perkara pidana. Profesionalisme jaksa diukur melalui aspek kompetensi hukum, integritas, independensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan fungsi dominus litis. Hasil analisis menunjukkan bahwa profesionalisme yang tinggi berpengaruh signifikan terhadap efektivitas proses hukum dan keadilan putusan di pengadilan. Faktor-faktor yang memengaruhi profesionalisme meliputi pendidikan, moralitas, akuntabilitas, serta ketersediaan sarana dan prasarana kerja. Peningkatan profesionalisme jaksa secara berkelanjutan diperlukan melalui pendidikan hukum, pembinaan etika, pengawasan internal, dan peningkatan kesejahteraan guna memperkuat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan berintegritas.

This study examines the strategic role of the Prosecutor’s Office in Indonesia’s criminal justice system as the state authority responsible for prosecution. The research focuses on the relationship between the level of prosecutors’ professionalism and the success of criminal prosecutions. Prosecutorial professionalism is assessed through legal competence, integrity, independence, and accountability in performing the dominus litis function. The findings indicate that higher professionalism significantly enhances the effectiveness of legal proceedings and the fairness of court decisions. Factors influencing professionalism include education, morality, accountability, and the availability of adequate facilities and infrastructure. Continuous improvement in prosecutors’ professionalism through legal education, ethical training, internal supervision, and welfare enhancement is essential to strengthen the Prosecutor’s Office as an independent and integrity-based law enforcement institution.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-13