PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA PEKERJA DI KOTA MEDAN: ANALISIS KASUS DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI

Penulis

  • Andreas Hasiholan Simarmata Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Lesson Sihotang Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Pekerja, Kota Medan, Penegakan Hukum

Abstrak

Penelitian ini mengkaji problematika penegakan hukum pidana terhadap tindak penindasan hak asasi manusia pekerja di Kota Medan. Fenomena pelanggaran hak-hak fundamental buruh seperti upah tidak layak, jam kerja berlebihan, kondisi kerja tidak aman, dan intimidasi terhadap pekerja yang menuntut hak masih kerap terjadi di berbagai sektor industri. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis kasus empiris, penelitian ini menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM pekerja disebabkan oleh beberapa faktor: minimnya pemahaman aparat penegak hukum tentang korelasi antara pelanggaran ketenagakerjaan dengan tindak pidana HAM, rendahnya kesadaran hukum pekerja untuk melaporkan pelanggaran, serta kurangnya koordinasi antar instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan penguatan sistem peradilan pidana khusus yang responsif terhadap pelanggaran HAM di sektor ketenagakerjaan, peningkatan kapasitas penyidik dalam menangani kasus-kasus kompleks, serta perlunya political will pemerintah daerah dalam menciptakan iklim perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan penegakan hukum pidana yang tegas namun berkeadilan, serta pembentukan mekanisme pengawasan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

This study examines the enforcement of criminal law against human rights violations of workers in Medan City. Violations of fundamental labor rights such as inadequate wages, excessive working hours, unsafe working conditions, and intimidation against workers demanding their rights continue to occur across various industrial sectors. Through a normative juridical approach with empirical case analysis, this research demonstrates that weak criminal law enforcement against perpetrators of worker human rights violations stems from several factors: limited understanding among law enforcement officials regarding the correlation between labor violations and human rights crimes, low legal awareness among workers to report violations, and insufficient coordination between relevant agencies. The findings indicate the need for strengthening a responsive special criminal justice system for human rights violations in the employment sector, enhancing investigator capacity in handling complex cases, and requiring political will from local government to create a better legal protection climate for workers. This study recommends the need for reformulation of firm yet fair criminal law enforcement policies, as well as establishment of integrated monitoring mechanisms involving all stakeholders.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-16