TANGGUNG JAWAB PIDANA ATAS PENYEBARAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Tanggung Jawab Pidana, Aparat Hukum, UU PDPAbstrak
Tanggung jawab pidana berfungsi sebagai alat utama dalam sistem hukum pidana untuk menegakkan akuntabilitas setiap individu atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Di era digital, pelanggaran hukum tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui penyebaran data pribadi di media sosial, termasuk praktiknya yang menuntut penegakan hukum yang efektif dan adil sekaligus melindungi hak privasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana memberikan sanksi pidana bagi pelaku penyebaran data pribadi tanpa izin dan tugas serta wewenang aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan pemulihan hak korban, dengan menerapkan prinsip due process of law serta mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkini. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang efektif terhadap penyebaran data pribadi memerlukan sinergi antara regulasi yang jelas, kapasitas teknis aparat, mekanisme penegakan yang akuntabel, dan kesadaran hukum masyarakat, guna menjamin perlindungan hak individu, kepastian hukum, dan keadilan di era digital.
Criminal liability serves as the primary tool in the criminal law system to enforce individual accountability for their unlawful acts. In the digital age, violations of the law occur not only physically but also through the dissemination of personal data on social media, a practice that demands effective and fair law enforcement while protecting the right to privacy as a fundamental human right. This research addresses how to impose criminal sanctions on perpetrators of unauthorized dissemination of personal data. It also addresses the duties and authorities of law enforcement officials in the investigation, inquiry, and restoration of victims' rights, applying the principle of due process of law and encouraging increased digital literacy in the community. This research employs a normative method with an analytical approach based on current legislation and legal literature. The research findings indicate that effective law enforcement against the dissemination of personal data requires a synergy between clear regulations, the technical capacity of law enforcement officials, accountable enforcement mechanisms, and public legal awareness to ensure the protection of individual rights, legal certainty, and justice in the digital age.



