FUNGSI DAN PERAN DPRD SUMATERA UTARA DI DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH
Kata Kunci:
Lembaga Perwakilan Rakyat, Kinerja DPRD Dalam Pelaksanan Program Legislasi Daerah, Tujuan Program LegislasiAbstrak
Jurnal ini menganalisis fungsi dan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam kerangka pelaksanaan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana DPRD Sumatera Utara menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi , anggaran, dan pengawasan secara sinergis guna menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang efektif, aspiratif, dan berlandaskan kebutuhan masyarakat. Legislasi merupakan proses pembuatan undang-undang dan peraturan perundang-undangan, Anggaran merupakan kewenangan DPRD untuk membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah bersama sama dengan pemerintah daerah dan Pengawasan merupakan upaya dalam mengontrol jalan nya pemerintahan daerahagar sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengawasi pelaksanaan peraturan Daerah Secara spesifik, dibahas peran DPRD dalam penyusunan prioritas Prolegda, proses pembahasan dan penetapan rancangan Perda, serta mekanisme yang ditempuh untuk menjamin partisipasi publik dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hasil analisis menunjukkan bahwa optimalisasi peran inisiasi dan fasilitasi musyawarah oleh DPRD sangat krusial dalam menunjang kualitas produk legislasi daerah sebagai implementasi 0tonomi daerah yang bertanggung jawab. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebut bahwa ;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga Perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah Penyelengaraan pemerintah daerah mempunyai fungsi di antaranya menyusun peraturan daerah dan meninjau setiap perkembangan anggota legislatif beserta anggaran pendapatan daerah agar dapat mendorong mobilitas serta fasilitas daerah terutamanya di sumatera utara.
This journal analyzes the function and role of the Regional Representative Council (DPRD) of North Sumatra Province within the framework of implementing the Regional Legislation Program (Prolegda). This study aims to identify how the DPRD of North Sumatra synergistically carries out its three main functions: legislation, budgeting, and oversight to produce regional regulations (Perda) that are effective, aspirational, and based on community needs. Legislation is the process of creating laws and regulations; Budgeting is the DPRD's authority to discuss and approve the Draft Regional Revenue and Expenditure Budget (RAB) together with the regional government; and Oversight is an effort to control the course of regional government to ensure compliance with applicable regulations by overseeing the implementation of regional regulations. Specifically, the DPRD's role in developing Prolegda priorities, the process of discussing and establishing draft Perda, and the mechanisms adopted to ensure public participation and higher-level harmonization of legislation are discussed. The analysis results indicate that optimizing the DPRD's role in initiating and facilitating deliberations is crucial in supporting the quality of regional legislative products as part of the implementation of responsible regional autonomy. Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government states that; The Regional People's Representative Council, hereinafter referred to as the DPRD, is a regional people's representative institution as an element of regional government administration. Regional government administration has several functions, including drafting regional regulations and reviewing every development of human resources along with regional revenue budgets in order to encourage regional mobility and facilities, especially in North Sumatra.



