HAK DAN KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TANPA MELALUI PENETAPAN PENGADILAN

Penulis

  • Citra Christy Natalia Kastilong Universitas Jayabaya
  • Sirajudin Sailellah Dosen Universitas Jayabaya
  • H. Wira Franciska Dosen Universitas Jayabaya

Kata Kunci:

Hak dan Kedudukan, Anak Angkat, Penetapan Pengadilan

Abstrak

Pembahasan mengenai hak dan kedudukan anak angkat tanpa melalui penetapan pengadilan. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hak danĀ  kedudukan anak angkat tanpa melalui penetapan pengadilan bahwa adopsi anak yang tidak melalui penetapan pengadilan akan merugikan hak dari anak di kemudian hari, karena anak tidak memenuhi legalitas hukum sehingga akibat yang lain yang ditimbulkan dari adopsi anak tanpa melalui penetapan pengadilan antara lain dalam hal perwalian dan pewarisan. Apabila anak angkat adalah perempuan, maka untuk hak perwalian tetap jatuh pada ayah kandungnya atau saudara sedarahnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31