PENYELESAIAN WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KREDIT ANTARA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DENGAN NASABAH DESA SUNGAI KUBU HULU BERDASARKAN ASAS ITIKAD BAIK
Kata Kunci:
Wanprestasi, Perjanjian Kredit, BUMDes, Asas Itikad BaikAbstrak
Latar belakang penelitian ini adalah adanya permasalahan kredit macet di BUMDes Sungai Kubu Hulu, di mana lebih dari 50% nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Kredit macet ini disebabkan karena nasabah melanggar isi perjanjian yang telah disepakati di awal dengan tidak memenuhi kewajiban membayar tepat waktu. Hal ini merugikan masyarakat desa lainnya yang ingin mendapatkan pinjaman serta menghambat BUMDes dalam mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian kredit antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan nasabah Desa Sungai Kubu Hulu berdasarkan asas itikad baik serta mengkaji penyelesaian wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kredit tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian adalah BUMDes Desa Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Populasi dalam penelitian ini adalah Direktur BUMDes (1 orang) dan nasabah BUMDes (100 orang), dengan sampel penelitian sebanyak 21 orang yang ditentukan melalui metode purposive sampling. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan terkait), bahan hukum sekunder (buku teks, jurnal hukum, hasil penelitian), dan bahan hukum tersier (kamus hukum, ensiklopedia). Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian kredit antara BUMDes Sungai Kubu Hulu dengan nasabah secara umum telah menerapkan asas itikad baik, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan seperti pemahaman nasabah terhadap isi perjanjian dan ketegasan BUMDes dalam menangani kredit bermasalah. Penyelesaian wanprestasi lebih mengedepankan pendekatan non-litigasi dengan cara musyawarah dan kekeluargaan melalui pemberian surat teguran, negosiasi, pemberian keringanan, dan penyitaan jaminan sebagai opsi terakhir. Upaya ini telah menunjukkan itikad baik BUMDes dalam menjaga keseimbangan kepentingan dan menerapkan prinsip keadilan dan kekeluargaan, namun efektivitasnya masih terkendala beberapa faktor seperti karakter nasabah, kesadaran hukum yang rendah, dan keterbatasan kapasitas BUMDes. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pemahaman nasabah, penerapan model penyelesaian wanprestasi yang ideal, serta peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola BUMDes agar pelaksanaan perjanjian kredit dan penanganan wanprestasi bisa lebih optimal di masa mendatang.
The background of this study is the existence of non-performing loans at BUMDes Sungai Kubu Hulu, where more than 50% of customers fail to make timely installment payments. These non-performing loans are caused by customers violating the terms of the agreement made at the outset by failing to fulfill their obligation to pay on time. This harms other villagers who wish to obtain loans and hinders BUMDes in achieving its objectives. This study aims to analyze the implementation of credit agreements between the Village-Owned Enterprise (BUMDes) and customers of Sungai Kubu Hulu Village based on the principle of good faith and to examine the resolution of breaches of contract that occur in these credit agreements. This study is a sociological legal research with a descriptive nature. The research location is the BUMDes of Sungai Kubu Hulu Village, Kubu Babussalam Sub-district, Rokan Hilir District. The population in this study consists of the BUMDes Director (1 person) and BUMDes customers (100 people), with a sample size of 21 people selected through purposive sampling. The data sources used consist of primary legal materials (relevant laws and regulations), secondary legal materials (textbooks, legal journals, research results), and tertiary legal materials (legal dictionaries, encyclopedias). Data collection methods were conducted through interviews and literature review. Data analysis was performed qualitatively. The results of the study indicate that the implementation of credit agreements between BUMDes Sungai Kubu Hulu and its customers generally adheres to the principle of good faith; however, there are several aspects that require improvement, such as customers' understanding of the agreement's contents and the firmness of BUMDes in handling problematic loans. The resolution of breaches of contract prioritizes non-litigious approaches through consultation and family-based methods, such as issuing warning letters, negotiations, granting concessions, and seizing collateral as a last resort. These efforts demonstrate the BUMDes' good faith in maintaining a balance of interests and applying principles of fairness and family values; however, their effectiveness is still hindered by several factors, such as customer characteristics, low legal awareness, and limited capacity of the BUMDes. Therefore, efforts are needed to enhance customer understanding, implement an ideal default resolution model, and improve the capacity of human resources and governance of BUMDes to ensure more optimal implementation of credit agreements and default resolution in the future.



