IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR TERHADAP PT. PULAU SAMBU GROUP DESA AIR TAWAR KECAMATAN KATEMAN
Kata Kunci:
Implementasi, Peraturan Daerah, Retribusi, Limbah Cair, PT. Pulau Sambu GroupAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair merupakan instrumen hukum yang bertujuan mengendalikan pembuangan limbah cair industri sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. PT. Pulau Sambu Group sebagai perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Kecamatan Kateman wajib mematuhi ketentuan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peraturan daerah tersebut, faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya, dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan informan, serta dokumentasi. Informan dalam penelitian ini meliputi pejabat Dinas Lingkungan Hidup, manajemen PT. Pulau Sambu Group, dan masyarakat sekitar. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memberi gambaran mengenai pengimplementasian Perda tersebut di lapangan serta kendala-kendala yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 terhadap PT. Pulau Sambu Group belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penghambat, yaitu: (1) lemahnya koordinasi antara instansi terkait; (2) terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran pengawasan; (3) kurangnya kesadaran hukum perusahaan; dan (4) belum tegasnya penerapan sanksi. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah meliputi peningkatan frekuensi pengawasan, sosialisasi peraturan, dan penerapan sanksi administratif secara bertahap.
This study aims to analyze Indragiri Hilir Regency Regional Regulation Number 1 of 2010 concerning Liquid Waste Disposal Permit Fees, a legal instrument aimed at controlling industrial liquid waste disposal while increasing Regional Original Revenue. PT. Pulau Sambu Group, as the largest coconut processing company in Kateman District, is required to comply with these provisions. This study aims to analyze the implementation of this regional regulation, the factors hindering its implementation, and the efforts made by the local government to address these issues. This study used a qualitative method with a descriptive approach. Data collection techniques included field observations, in-depth interviews with informants, and documentation. Informants in this study included officials from the Environmental Agency, PT. Pulau Sambu Group management, and the surrounding community. The data obtained were then analyzed descriptively and qualitatively to provide an overview of the implementation of this Regional Regulation in the field and the obstacles encountered. The results of the study indicate that the implementation of Regional Regulation Number 1 of 2010 for PT. Pulau Sambu Group has not been optimal. This is due to several inhibiting factors, namely: (1) weak coordination between relevant agencies; (2) limited human resources and budget for supervision; (3) lack of legal awareness among companies; and (4) lack of firm enforcement of sanctions. Efforts made by the local government include increasing the frequency of supervision, disseminating regulations, and gradually implementing administrative sanctions.




