ANALISIS PENYITAAN ASET OLEH KPP PRATAMA MAGELANG KEPADA WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI UTANG PAJAK

Penulis

  • Rizqiyah Aini Rahmawati Universitas Tidar
  • Elvara Alifia Universitas Tidar
  • Amanda Fitria Najwa Universitas Tidar

Kata Kunci:

Penyitaan, KPP Pratama Magelang, Perlindungan Hukum

Abstrak

Dalam hal pembayaran pajak di Indonesia sendiri masih belum merata, masih banyak orang yang lalai untuk melakukan pembayaran pajak bahkan utang pajak, yang kemudian jaminan utang pajak menjadi barang sitaan. KPP bertugas melakukan penyitaan terhadap wajib pajak yang memiliki utang pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui letak alasan ketidakpatuhan wajib pajak dalam pembayaran kewajiban pajaknya. dan menggali informasi terhadap dampak apa saja yang timbul dari ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban pajaknya. dan mengkaji mengenai perlindungan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, data dilakukan melalui observasi langsung oleh penulis, serta wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait, seperti wajib pajak, juru sita KPP Pratama Magelang, dan beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam proses tersebut.

Dalam hal pembayaran pajak di Indonesia sendiri masih belum merata, masih banyak orang yang lalai untuk melakukan pembayaran pajak bahkan utang pajak, yang kemudian jaminan utang pajak menjadi barang sitaan. KPP bertugas melakukan penyitaan terhadap wajib pajak yang memiliki utang pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui letak alasan ketidakpatuhan wajib pajak dalam pembayaran kewajiban pajaknya. dan menggali informasi terhadap dampak apa saja yang timbul dari ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban pajaknya. dan mengkaji mengenai perlindungan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, data dilakukan melalui observasi langsung oleh penulis, serta wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait, seperti wajib pajak, juru sita KPP Pratama Magelang, dan beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam proses tersebut.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30