https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/issue/feed Jurnal Kritis Studi Hukum 2026-04-29T15:50:24+00:00 Open Journal Systems https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/20799 KETIDAKPATUHAN TERHADAP ASAS KETERBUKAAN DALAM ADMINISTRASI ASN: EVALUASI YURIDIS PUTUSAN PTUN PADA KASUS SUPRIYANTO VS GUBERNUR SUMATERA UTARA 2026-04-03T08:41:58+00:00 Agnes Pane agnespane.3233111042@mhs.unimed.ac.id Arini Surbakti arinisurbakti340@gmail.com Fatma Angraini Lubis fatmaangrainilubis@gmail.com Joy Prana Bangun joyprana123@gmail.com Mikha Valdo Tonggo Tambunan valdotambunan101005@gmail.com Nabila Devia Hummaira nabiladeviahumaira@gmail.com Novita Sarah Simanjuntak novitasarahsmj@gmail.com Taufiq Ramadhan taufiqramadhan@unimed.ac.id <p>Penelitian ini mengkaji ketidakpatuhan terhadap asas keterbukaan dalam administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui evaluasi yuridis putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Nomor 33/G/2023/PTUN.MDN pada perkara Supriyanto vs Gubernur Sumatera Utara. Menggunakan pendekatan kualitatif yuridis-normatif, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan, putusan PTUN, dan literatur terkait untuk menilai apakah Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 821.22/005/2023 tentang pemberhentian/mutasi demosi Supriyanto selaku Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara telah memenuhi kewajiban asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Temuan menunjukkan adanya cacat prosedural berupa ketiadaan proses pembinaan kinerja dan teguran tertulis sebelum mutasi demosi, serta minimnya transparansi dalam pertimbangan administratif. Penelitian ini menegaskan peran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas keterbukaan, sebagai instrumen pengujian legalitas keputusan tata usaha negara, sekaligus merekomendasikan peningkatan komitmen pejabat pembina kepegawaian terhadap transparansi dan dokumentasi pertimbangan administratif.</p> <p><em>This study examines non-compliance with the principle of transparency (openness) in civil servant (ASN) personnel administration through a juridical evaluation of the State Administrative Court (PTUN) Medan Decision No. 33/G/2023/PTUN.MDN in the case of Supriyanto vs. the Governor of North Sumatra. Using a normative juridical qualitative approach, this research analyzes statutory regulations, court decisions, and relevant legal literature to assess whether the Decree of the Governor of North Sumatra No. 821.22/005/2023 regarding the demotion of Supriyanto as Head of the North Sumatra Transportation Department fulfilled the obligation of transparency as stipulated in Law No. 30 of 2014 on Government Administration. The findings reveal procedural defects, including the absence of prior performance coaching and written warnings before the demotion, as well as a lack of transparency in administrative considerations. This study emphasizes the role of General Principles of Good Governance (AUPB), particularly the principle of openness, as a legal instrument for reviewing administrative decisions.</em></p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/21184 LIMITASI HAK LINTAS DAMAI BAGI KAPAL ILEGAL DI PERAIRAN INDONESIA MELALUI ANALISIS HAK BERDAULAT DAN LEGALITAS PERAMPASAN ASET MV RUN ZENG 03 2026-04-20T13:08:53+00:00 Syaftiara Alissa Dwitami syaftiaraalissa@gmail.com Muhammad Devario Javier devario0705@gmail.com Salsya Safira Audyta salsyasafira99@gmail.com <p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan wilayah laut Indonesia, khususnya di Laut Arafura yang sering menjadi sasaran praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing oleh kapal asing. Kasus penangkapan kapal MV Run Zeng 03 menunjukkan kompleksitas kejahatan maritim yang melibatkan aktivitas penangkapan ikan ilegal dan manipulasi identitas kapal (stateless vessel). Penelitian ini bertujuan menganalisis legalitas penegakan hukum Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan prinsip sovereign rights serta menilai batasan hak lintas damai kapal asing menurut UNCLOS 1982. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Indonesia, seperti pengejaran seketika (hot pursuit) dan perampasan aset kapal untuk dijadikan Kapal Pengawas Negara, sah menurut Pasal 56 dan Pasal 73 UNCLOS 1982. Hak lintas damai tidak berlaku bagi kapal yang melakukan aktivitas ilegal atau tidak memiliki identitas kebangsaan yang jelas. Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan asset recovery penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di laut.</p> <p><em>This study is based on the importance of protecting Indonesia's maritime territory, particularly in the Arafura Sea, which is often targeted by foreign vessels engaged in Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing practices. The case of the MV Run Zeng 03 shows the complexity of maritime crime involving illegal fishing and vessel identity manipulation (stateless vessels). This study aims to analyze the legality of Indonesian law enforcement in the Exclusive Economic Zone (EEZ) based on the principle of sovereignty and to assess the limits of foreign vessels' rights of innocent passage according to UNCLOS 1982. The method used is normative legal research with a legislative, case, and conceptual approach through the analysis of primary and secondary legal materials. The results of the study show that Indonesia's actions, such as hot pursuit and seizure of ship assets to be used as State Surveillance Ships, are legal according to Articles 56 and 73 of UNCLOS 1982. The right of innocent passage does not apply to ships that engage in illegal activities or do not have a clear national identity. This study confirms that asset recovery policies are important for strengthening Indonesia's economic sovereignty at sea.</em></p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/21144 AGAMA DAN NEGARA DALAM KONFLIK ANTAR AGAMA 2026-04-19T04:44:24+00:00 Yosep Laritmas joseplaritmas@gmail.com Metodius Junistin Ambala Henakin tatajastyn@gmail.com Julio Pius Zoraida Dopo dopojulio8@gmail.com Plasidus Wilemos Soiandro Kalfinus androkalfinus@gmail.com Thomas Mikael Tani tomitani250702@gmail.com Yoseph Freinademetz Hali Keban freinademetzk@gmail.com Yakobus Paulus Feromande Durye yoppidurye@gmail.com <p>Agama dan negara adalah dua topik yang selalu dianggap kontekstual untuk ditelaah secara luas dan mendalam. Sejarah telah mencatat dengan jelas bahwa perbedaan nilai, pandangan, dan agama telah mendorong lahirnya perang antar negara, konflik antar kelompok masyarakat, dan masih banyak lagi. Hal yang sama telah dan tengah dihadapi oleh Negara Indonesia, konflik yang dilatarbelakngi oleh perbedaan agama kerap kali mewarnai berita-berita nasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor pendorong lahirnya pemikiran serta pandangan intoleransi antar anggota masyarakat dan negara. Berhadapan dengan situasi demikian, perlu adanya kesadaran untuk menggali kembali nilai tradisi, karena tradisi selalu mendorong terciptanya kesatuan serta harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Di lain sisi, pendidikan berperan dalam pembentukan pemikiran kritis di kalangan anggota masyarakat. Dengan demikian, pandangan intoleransi dan konflik yang dilatarbelakangi oleh agama dapat dicegah.</p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/21063 KRITIK ILMU PENGETAHUAN DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DALAM BINGKAI PEMIKIRAN JEAN-FRANCOIS LYOTARD 2026-04-16T01:46:42+00:00 Yosep Laritmas joseplaritmas@gmail.com Plasidus Wilemos Soiandro Kalfinus androkalfinus@gmail.com Metodius Junistin Ambala Henakin tatajastyn@gmail.com Julio Pius Zoraida Dopo dopojulio8@gmail.com Yoseph Freinademetz Hali Keban freinademetzk@gmail.com Thomas Mikael Tani tomitani250702@gmail.com <p>Ilmu pengetahuan memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan dan pertumbuhan<br>peradaban manusia, dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan dapat<br>ditemukan narasi-narasi yang menjelaskan berbagai peristiwa dan ideologi-ideologi dari berbagai<br>sudut pandang. Ilmu pengetahuan membawa manusia kepada perkembangan yang tidak dapat<br>dibayangkan sebelumnya. Jean-Francois Lyotard memiliki pandangan tersendiri mengenai ilmu<br>pengetahuan. Ia berpendapat, bahwa ilmu pengetahuan kerap kali digunakan untuk “melahirkan"<br>realitas palsu yang ia sebut sebagai “Metanarasi” yang digagagas oleh sekelompok orang dengan<br>berlindung di balik legitimasi wajah ilmu pengetahuan. Realitas pendidikan di Indonesia saat ini<br>menggambarkan realitas yang dihadapi oleh Lyotard pada masanya di mana realitas dibentuk oleh<br>kelompok tertentu demi tujuan tersembunyi yang kerap kali meghalangi masyarakat dalam<br>memandang realitas yang sebenarnya. Lyotard menekankan pentingnya dekonstruksi terhadap<br>realitas yang ada. Ilmu pengetahuan harus mampu dibuka dan diberi ruang, sehingga setiap anggota<br>masyarakat mamu mengakses pendidikan secara leluasa. Dengan demikian, pendidikan dan ilmu<br>pengetahuan dapat memanusiakan manusia itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini<br>dalah metode studi pustaka.</p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/20807 ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA CIBINONG 2026-04-04T07:37:06+00:00 Sari Andini sari3andini@gmail.com Hambari hambari@uika-bogor.ac.id Ade Irma Imamah ade.irma@uika-bogor.ac.id <p>Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan cerai talak di Pengadilan Agama Cibinong. Perceraian dalam hukum islam diperbolehkan, namun dibatasi untuk menjaga keadilan dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dasar pertimbangan hukum dan faktor yang memengaruhi hakim dalam mengabulkan permohonan talak. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui analisis putusan pengadilan, wawancara, serta kajian terhadap peraturan perundang-undangan seperti Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis, termasuk adanya perselisihan terus menerus, hasil mediasi, serta prinsip keadilan dan kemaslahatan. Hakim juga memastikan pemenuhan hak-hak istri pasca perceraian. Dengan demikian, pengabulan cerai talak tidak semata-mata didasarkan pada alasan formal, tetapi juga pada keadilan substansif dan perlindungan hak para pihak.</p> <p><em>This study analyzes judges’ considerations in granting divorce petitions (cerai talak) at the Pengadilan Agama Cibinong. Divorce in Islamic law is permissible but regulated to ensure justice and public benefit. The purpose of this research is to identify the legal reasoning and factors influencing judges in granting talaq petitions. This research uses a normative-empirical approach with case study methods. Data were collected through document analysis of court decisions, interviews, and relevant legal materials, including the Kompilasi Hukum Islam and Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. The findings indicate that judges consider juridical, sociological, and psychological aspects, including evidence of continuous disputes, mediation results, and the principle of justice and benefit (maslahah). Judges also ensure that the husband fulfills his obligations toward the wife after divorce. The decision to grant talaq is therefore based not only on formal legal grounds but also on substantive justice and the protection of both parties’ rights.</em></p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/21180 PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM PENCEMARAN PESISIR HAKATUTOBU: SINKRONISASI UNCLOS 1982 DAN HUKUM NASIONAL TERHADAP RESTORASI EKOSISTEM LAUT 2026-04-20T12:43:17+00:00 M. Ihsan Berly mihsanberly@gmail.com Jennever Enjelina Gultom jennegultom@gmail.com Wika Tria Meilani Putri wikatriameilaniwikatriameilani@gmail.com <p>Peningkatan aktivitas industri pertambangan nikel di wilayah pesisir Hakatutobu telah memicu pencemaran laut dalam skala besar yang bersumber dari daratan (land-based sources). Limpasan sedimen laterit dan logam berat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem terumbu karang melalui fenomena smothering dan coral bleaching. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis problematika penerapan prinsip perlindungan lingkungan laut dalam UNCLOS 1982, khususnya kewajiban negara yang diadopsi ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, serta mengevaluasi penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara standar normatif Baku Mutu Air Laut (BMAL) sebagai wujud kepatuhan pada rezim hukum laut internasional, dengan operasional pertambangan. Penegakan hukum terhambat oleh sulitnya membuktikan hubungan sebab- akibat menggunakan parameter fisika-kimia konvensional. Akibatnya sanksi cenderung berhenti pada instrumen hukum lingkungan darat berupa denda administratif, tanpa menerapkan asas tanggung jawab mutlak (strict liability) yang memaksa korporasi untuk melakukan restorasi ekosistem laut sesuai mandat perlindungan keanekaragaman hayati perairan dalam UNCLOS 1982.</p> <p><em>The increase in nickel mining activities in the Hakatutobu coastal area has triggered large-scale marine pollution originating from land-based sources. Runoff containing laterite sediments and heavy metals has caused serious damage to coral reef ecosystems through smothering and coral bleaching. This article aims to analyze the problems in the implementation of marine environmental protection principles under UNCLOS 1982, particularly the obligations of the state as reflected in Government Regulation Number 22 of 2021, and to evaluate law enforcement in relation to the restoration of marine ecosystems. This study employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The findings show that there is a gap between the normative standards of seawater quality and the operational practices of nickel mining activities. Law enforcement is hindered by the difficulty of establishing a precise causal link through conventional physical and chemical parameters. As a result, sanctions tend to be limited to administrative measures, without applying strict liability to compel corporations to restore damaged marine ecosystems in accordance with the marine biodiversity protection mandate under UNCLOS 1982.</em></p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/21065 RELASI HAK ASASI MANUSIA (HAM) DAN MARTABAT MANUSIA 2026-04-16T02:32:48+00:00 Yosep Laritmas joseplaritmas@gmail.com Plasidus Wilemos Soiandro Kalfinus androkalfinus@gmail.com Metodius Junistin Ambala Henakin tatajastyn@gmail.com Julio Pius Zoraida Dopo dopojulio8@gmail.com Yoseph Freinademetz Hali Keban freinademetzk@gmail.com Thomas Mikael Tani tomitani250702@gmail.com <p>Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang telah melekat dalam diri manusia semenjak di dalam kandungan. Hak ini melekat dalam esensi dan eksistensi seorang manusia. Hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau dilanggar oleh negara dan masyarakat. Kehadiran hak asasi manusia memiliki hubungan yang erat dengan martabat manusia, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk hidup yang dianugerahi oleh akal budi. Akal budi tidak hanya membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya semata, tetapi akal budi membuat manusia mampu membedakan hal yang baik dan buruk. Oleh sebab itu, kehadiran hak asasi manusia selalu diikuti oleh kewajiban dan sikap hormat terhadap hak asasi yang sama yang dimiliki oleh individu lainnya. Kesadaran akan pentingnya penegakan hak asasi manusia tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses sejarah yang panjang. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan hak asasi manusia selalu ada dan bertumbuh seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan. Metode yang digunakan dalam tulisan adalah studi pustaka.</p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/20840 IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PEKANBARU NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 100 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN ATAU PEMAKAIAN KENDARAAN DINAS DI KOTA PEKANBARU 2026-04-06T13:45:41+00:00 Fahima Azura fahimaazura2003@gmail.com Evi Deliana evi.deliana@lecturer.unri.ac.id Separen separen@lecturer.unri.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas di Kota Pekanbaru. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana implementasi peraturan tersebut, faktor penghambatnya, serta upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi penyalahgunaan kendaraan dinas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, yang melibatkan studi hukum serta pengumpulan data melalui wawancara dan observasi di BPKAD, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat Kota Pekanbaru. Sedangkan populasi dan sampel adalah keseluruhan pihak yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, yang menjadi populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2022 telah berjalan melalui inventarisasi, penertiban, dan penerapan sanksi administratif. Namun demikian, implementasinya belum sepenuhnya efektif karena masih terdapat hambatan berupa keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran sebagian aparatur sipil negara, serta belum konsistennya penegakan sanksi. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah meliputi peningkatan pengawasan, sosialisasi peraturan, serta pembinaan disiplin aparatur.Dengan demikian, diperlukan penguatan pengawasan dan konsistensi penegakan hukum agar penggunaan kendaraan dinas dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.</p> <p><em>This study aims to analyze the implementation of the Mayor of Pekanbaru Regulation Number 12 of 2022 concerning the Amendment to Mayor Regulation Number 100 of 2018 on the Procedures for the Use of Official Vehicles in Pekanbaru City. The issues examined in this research include how the regulation has been implemented, the inhibiting factors encountered, and the efforts undertaken by the local government to address the misuse of official vehicles.The research method used is an empirical juridical method with a sociological approach, which involves legal studies and data collection through interviews and observations at the BPKAD, Regional Secretariat, and Pekanbaru City Inspectorate. While the population and sample are all parties related to the problem being studied, the population and sample in this study are the Head of the Asset Division of the BPKAD of Pekanbaru City, the Regional Secretary of Pekanbaru City, and the Head of the Pekanbaru City Inspectorate.The results of the study indicate that the implementation of Mayor Regulation Number 12 of 2022 has been carried out through asset inventory, regulation enforcement, and the imposition of administrative sanctions. However, its implementation has not been fully effective due to several obstacles, including limited supervisory resources, low legal awareness among some civil servants, and inconsistent enforcement of sanctions. The efforts undertaken by the local government include strengthening supervision, conducting regulatory socialization, and improving disciplinary guidance for civil servants. Therefore, stronger supervision mechanisms and consistent law enforcement are required to ensure that the use of official vehicles is conducted in an orderly, accountable manner and in accordance with the principles of good governance.</em></p> 2026-04-29T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kritis Studi Hukum