https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/issue/feedJurnal Kritis Studi Hukum2025-12-30T15:14:41+00:00Open Journal Systemshttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/18141PERAN MEDIASI YANG DILAKUKAN DATUN DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERDATA DILUAR PENGADILAN ATAU NON LITIGASI2025-12-24T02:18:21+00:00Samuel Handle Maruli Sihombingsamuel.handle@student.uhn.ac.idJanpatar Simamorapatarmora@uhn.ac.id<p>Direktorat Hukum Perdata dan Administrasi Negara (DATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia memainkan peran penting dalam menengahi masalah perdata di luar pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana DATUN menggunakan mediasi, posisi Jaksa Penuntut Umum (JPN) sebagai mediator, dan efisiensi mediasi dalam menyelesaikan masalah perdata yang tidak memerlukan litigasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan meneliti penelitian sebelumnya, peraturan dan regulasi, publikasi ilmiah, dan tinjauan pustak. Hasil inipenelitian menunjukkan bahwa mediasi DATUN didasarkan pada gagasan ketidakberpihakan, komunikasi terbuka, dan persetujuan bersama.</p> <p><em>The Directorate of Civil and State Administrative Law (DATUN) of the Attorney General’s Office of the Republic of Indonesia plays an important role in resolving civil disputes outside the court. This study aims to examine the use of mediation by DATUN, the position of the State Attorney (Jaksa Pengacara Negara/JPN) as a mediator, and the effectiveness of mediation in resolving non-litigation civil disputes. This research employs a qualitative approach through a literature review of previous studies, laws and regulations, and scientific publications. The findings indicate that DATUN mediation is based on the principles of impartiality, open communication, and mutual agreement</em></p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17263EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENJAMIN HAK ATAS KEADILAN BAGI KORBAN PELANGGARAN HAM DI INDONESIA2025-12-05T09:12:24+00:00Ayu Mentari Sinambelaayumentarisinambela733@gmail.comYesi Enjelina Br Karoguesst@jurnalhst.comAngel Pricillia Takguesst@jurnalhst.comPetrus Putra Laoliguesst@jurnalhst.comSelfenia Sitinjakguesst@jurnalhst.com Suhaila Zulkiflisuhailazulkifli@unprimdn.ac.id<p>Studi ini mengevaluasi sejauh mana kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia mampu memberikan jaminan keadilan kepada para korban kejahatan HAM. Walaupun negara telah mengadopsi berbagai konvensi HAM global dan membangun sistem hukum domestik yang memadai, pelaksanaannya di lapangan masih dihadapkan pada kendala-kendala serius. Riset menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan hukum, kasus-kasus kejahatan HAM, serta mekanisme penanganan yang tersedia. Temuan menunjukkan bahwa kendala pokok mencakup minimnya kemauan politik, ketergantungan institusi penegak hukum, dan terbatasnya akses korban pada sistem keadilan. Studi ini mengusulkan perlunya penguatan dedikasi politik, transformasi kelembagaan, serta peningkatan keterlibatan komunitas sipil dalam upaya penegakan HAM nasional.</p> <p>Studi ini mengevaluasi sejauh mana kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia mampu memberikan jaminan keadilan kepada para korban kejahatan HAM. Walaupun negara telah mengadopsi berbagai konvensi HAM global dan membangun sistem hukum domestik yang memadai, pelaksanaannya di lapangan masih dihadapkan pada kendala-kendala serius. Riset menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan hukum, kasus-kasus kejahatan HAM, serta mekanisme penanganan yang tersedia. Temuan menunjukkan bahwa kendala pokok mencakup minimnya kemauan politik, ketergantungan institusi penegak hukum, dan terbatasnya akses korban pada sistem keadilan. Studi ini mengusulkan perlunya penguatan dedikasi politik, transformasi kelembagaan, serta peningkatan keterlibatan komunitas sipil dalam upaya penegakan HAM nasional.</p> <p><em>This research evaluates the extent to which Indonesian governmental policies ensure justice for human rights violation victims. Despite ratifying numerous international human rights conventions and establishing domestic legal frameworks, implementation continues facing substantial obstacles. The study utilizes qualitative methodology through normative juridical approaches with descriptive analysis of legal regulations, human rights violation cases, and available resolution mechanisms. Findings reveal that primary barriers include insufficient political commitment, institutional dependency of law enforcement bodies, and limited victim access to justice systems. The study proposes strengthening political dedication, institutional transformation, and enhanced civil society engagement in national human rights enforcement efforts.</em></p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/18057STRATEGI PENENTUAN HARGA PRODUK OLEH PEDAGANG GROSIR DI JALAN PERJUANGAN KOTA BINJAI2025-12-22T03:51:04+00:00Amanda Diniraamandadinira0@gmail.comAmira Auniaamira99202@gmail.comNazra Alinazra839@gmail.comCindy Auliacindyyyinss7@gmail.comCica Nur Sabillachicasabilla0707@gmail.comMustika Lestari Ramadanimustikalr46@gmail.comGusrianda Tri Putera Lubisriyanlubis565@gmail.comBudi Abdullahbudiabdullahsh@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penentuan harga produk oleh pedagang grosir di Jalan Perjuangan, Kota Binjai. Masalah utama yang dihadapi adalah terjadinya perbedaan harga antar pedagang untuk produk yang sama, yang menimbulkan persaingan tidak sehat seperti praktik banting harga. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pedagang kecil mengalami kerugian bahkan menutup usahanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara dengan beberapa pedagang grosir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama perbedaan harga berasal dari perbedaan sumber pasokan, modal usaha, dan strategi pemasaran masing-masing pedagang. Selain itu, belum adanya kesepakatan harga minimum antar pedagang juga memperkuat persaingan tidak sehat.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17763PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN2025-12-16T12:07:41+00:00Nursyahfitrinursyahfitri@insan.ac.idBudi Abdullahbudiabdullahsh@gmail.com Siti Annisa Br. Nainggolan sitiannisabrnainggolan@insan.ac.idRika Tulzannaarikatulzanna@insan.ac.idSiti Kholis Napsiah sitikholis825@insan.a.idNadia Sartika nadiasartika@insan.ac.idSyahfitri Andayani Berutu fberutu00@gmail.cominsan.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta merumuskan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan pendapatan, dan memberantas kemiskinan. Pembangunan didefinisikan sebagai proses multidimensional yang melibatkan perubahan struktural dan sosial, di samping akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum kepustakaan, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan pemerataan, dan fokus pembangunan harus diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui investasi pendidikan dan kesehatan. Faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi. Kesimpulannya, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata, daerah perlu mengimplementasikan strategi komprehensif seperti Strategi Upaya Minimum Kritis, Strategi Pembangunan Seimbang, atau Strategi Pembangunan Tak Seimbang, yang didukung oleh empat strategi implementatif (Pengembangan Fisik, Dunia Usaha, SDM, dan Ekonomi Masyarakat), dengan pemerintah daerah menjalankan peran aktif sebagai Entrepreneur, Koordinator, Fasilitator, dan Stimulator.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17666TINJAUAN HUKUM AGRARIA TERHADAP STATUS TANAH KAS DESA DAN LAHAN PLASMA DALAM SENGKETA DI DESA BUKIT BATU2025-12-15T07:22:49+00:00Rahmanita Rizky Dianirahmanitadiani05@gmail.comHerry Febriadiherryvida98@gmail.com<p>Pemanfaatan Tanah Kas Desa sebagai lahan plasma kebun kelapa sawit di Desa Bukit Batu menimbulkan persoalan hukum yang berlangsung cukup lama. Permasalahan muncul ketika status tanah tidak dipahami secara sama oleh pemerintah desa dan masyarakat. Tanah yang telah dikelola bertahun-tahun dipersepsikan sebagai hak milik. Akan tetapi secara hukum tanah tersebut tetap berstatus sebagai aset desa. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan Tanah Kas Desa tidak hanya berkaitan dengan norma hukum tetapi juga dengan cara pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Penelitian ini dilakukan melalui kajian hukum normatif. Analisis difokuskan pada regulasi agraria ketentuan pengelolaan aset desa serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil kajian menunjukkan bahwa Tanah Kas Desa merupakan aset komunal yang tidak dapat dialihkan menjadi hak milik perorangan meskipun dimanfaatkan dalam skema plasma. Dalam praktiknya pengelolaan Tanah Kas Desa di Desa Bukit Batu masih menghadapi persoalan pencatatan dan keterbukaan informasi. Putusan pengadilan memberikan kepastian hukum secara formal. Di sisi lain keadilan yang dirasakan masyarakat belum sepenuhnya terwujud. Karena itu diperlukan perbaikan tata kelola aset desa peningkatan keterbukaan informasi serta penyesuaian antara peraturan desa dan regulasi agraria agar sengketa serupa tidak kembali terjadi.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17288ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PENETAPAN NASAB ANAK DALAM PERNIKAHAN YANG TIDAK TERCATAT2025-12-06T03:26:34+00:00Quinta Abisekha Utari Rinjaniquintautari.mhs@insan.ac.idSuci Ramadhonasuciramadhona@insan.ac.idRahma Fitriyanirahmaaf2902.mhs@insan.ac.idSeffin Granadysevingranady.mhs@insan.ac.id<p>Fenomena pernikahan yang tidak tercatat secara administrasi (nikah siri) menimbulkan permasalahan substantif terkait penetapan asal usul (nasab) anak dalam konteks perlindungan hak sipil dan waris. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana konsep nasab menurut hukum Islam diaplikasikan pada anak yang lahir dari pernikahan tidak tercatat serta implikasinya terhadap mekanisme pengakuan hukum dalam sistem hukum positif Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan komparatif, penelitian ini menganalisis teks-teks fikih klasik dan kontemporer, ketentuan perundang-undangan nasional, dan putusan peradilan yang relevan untuk memetakan kesesuaian antara legitimasi syariat dan persyaratan formal negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara syariat nasab anak ditentukan oleh keberadaan pernikahan yang sah menurut rukun dan syarat nikah; dengan demikian anak dari pernikahan yang memenuhi kriteria syariat memiliki nasab yang jelas. Namun praktik administrasi negara mensyaratkan pencatatan atau putusan pengadilan untuk pengakuan formal, sehingga terjadi kesenjangan antara legitimasi agama dan kepastian hukum negara. Kesenjangan ini berpotensi menghambat akses anak terhadap dokumen kependudukan, layanan publik, dan hak waris. Penelitian merekomendasikan harmonisasi prosedural melalui fasilitasi pendaftaran paska-nikah, prosedur yudisial yang responsif untuk penetapan nasab, serta inisiatif edukasi publik untuk mendorong pencatatan perkawinan demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan anak.</p> <p><em>The increasing incidence of unregistered marriages (nikah siri) in Indonesia raises substantive legal challenges concerning the determination of parentage (nasab) and the protection of children's civil and inheritance rights. This study examines how the Islamic law conception of nasab applies to children born of unregistered marriages and evaluates the implications for formal recognition within the Indonesian positive law framework. Employing a normative-juridical and comparative approach, the research analyzes classical and contemporary fiqh sources, relevant statutory provisions, and judicial decisions to map points of convergence and divergence between religious legitimacy and state requirements. The analysis finds that, under Islamic law, nasab is established when a marriage fulfills the essential ritual and legal conditions (such as wali, witnesses, ijab–qabul, and mahr), thereby conferring filial affiliation to the father; however, state administration commonly conditions formal recognition on marriage registration or court determination. This disjunction undermines children's access to civil documentation, public services, and inheritance rights. The article recommends procedural harmonization through accessible post-marriage registration mechanisms, responsive judicial pathways for nasab determination, and coordinated outreach by religious and civil authorities to promote timely registration and safeguard children's legal status.</em></p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/18059PENGENALAN EKONOMI MAKRO2025-12-22T04:17:46+00:00Annisa Nur Febrianaannisanurfebriana@insan.ac.idArio Nugrohoarionugroho@insan.ac.idDinda Pramudiadindapramudia@insan.ac.idFadillah Balqish Ramadhanfadillahbalqishramadhan@insan.ac.idRahmanda Yusuf Nasutionrahmandayusufnasution@insan.ac.idSophia Nazwasophianazwa@insan.ac.idTarisa Mufidahtarisamufidah@insan.ac.idBudi Abdullahbudiabdullahsh@gmail.com<p>Jurnal ini berfungsi sebagai panduan dasar yang menyeluruh tentang Ekonomi Makro, yaitu cabang ilmu yang mengkaji keseluruhan kinerja ekonomi, termasuk isu-isu utama seperti pertumbuhan, inflasi, pengangguran, serta kebijakan fiskal dan moneter. Tujuannya adalah memperkenalkan konsep-konsep fundamental kepada pembaca pemula, mencakup model-model kunci seperti IS-LM, Kurva Phillips, dan berbagai teori pertumbuhan.Melalui telaah teoretis dan bukti nyata dari berbagai negara, artikel ini menguraikan interaksi antar faktor makroekonomi dan dampaknya terhadap kesejahteraan publik.Temuan utamanya menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang efektif mampu meredam gejolak ekonomi, meskipun menghadapi krisis global menuntut intervensi yang sangat hati-hati. Sebagai kesimpulan, jurnal ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman makroekonomi dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkatan (individu, bisnis, dan negara), serta merekomendasikan adanya studi lebih lanjut yang relevan dengan era digitalisasi ekonomi saat ini.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17787ANALISIS YURIDIS RELEVANSI PERATURAN WALI KOTA BINJAI NO. 9 TAHUN 2022 TERHADAP PRINSIP-PRINSIP CEDAW (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN)2025-12-17T04:23:42+00:00Quinta Abisekha Utari Rinjaniquintautari.mhs@insan.ac.idPutri Rahma Sundarirahmss2310.mhs@insan.ac.idNurman Ritonganurmanritonga@insan.ac.idAlnisha Agustinalnishaagustin24.mhs@insan.ac.idDinda Juliatidindajuliati30.mhs@insan.ac.idDhea Anisa Putridheaannisaputri804.mhs@insan.ac.idErza Radillaerzaerza287.mhs@insan.ac.idRahma Fitriyanirahmaaf2902.mhs@insan.ac.idDinda Pratiwidndaprtwii0607.mhs@insan.ac.idUmu Binafsiumubinafsi1111.mhs@insan.ac.idSabilla Revalinasabillahreva.mhs@insan.ac.idNabrisqi Daffa Nugrahanabrisqidaffanugraha.mhs@insan.ac.idSeffin Granadysevingranady.mhs@insan.ac.idNazrul Azmannazrulazman634.mhs@insan.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan terhadap prinsip-prinsip Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Kajian ini penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan struktural yang mengancam hak asasi manusia dan kesetaraan gender, baik di tingkat nasional maupun lokal. Berdasarkan data Komnas Perempuan (Catahu 2024), terdapat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, meningkat hampir 10% dari tahun sebelumnya, sementara SIMFONI PPA (2025) mencatat 26.515 kasus kekerasan, dengan 22.671 korban perempuan dan 3.844 korban anak. Di Provinsi Sumatera Utara, tercatat 2.031 kasus, dan di Kota Binjai sebanyak 58 kasus pada tahun 2023, mayoritas dialami oleh perempuan usia produktif 20–35 tahun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan komparatif (comparative approach). Bahan hukum primer terdiri atas CEDAW, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Perwali Binjai No. 9 Tahun 2022, sedangkan bahan hukum sekunder mencakup literatur hukum, jurnal, laporan Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, dan BPS Sumatera Utara. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif dengan menafsirkan kesesuaian substansi hukum daerah terhadap prinsip non-discrimination, substantive equality, dan due diligence dalam CEDAW. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perwali Binjai No. 9 Tahun 2022 memiliki relevansi tinggi terhadap prinsip-prinsip CEDAW, khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan korban. Norma dalam Pasal 2, Bab III, dan Bab IV Perwali telah menginternalisasi prinsip due diligence, yang menuntut negara bertindak aktif untuk mencegah, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan berbasis gender. Pembentukan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai pelaksana layanan menjadi wujud nyata pelaksanaan kewajiban internasional di tingkat daerah. Meski demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap isu gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Perwali Binjai merupakan contoh konkret localization of international norms, yaitu adaptasi nilai-nilai CEDAW ke dalam konteks hukum daerah Indonesia. Peraturan ini tidak hanya memperkuat sistem hukum nasional yang responsif gender, tetapi juga memperluas pemaknaan hukum progresif sebagaimana dikemukakan Satjipto Rahardjo, yakni hukum yang berpihak pada kemanusiaan dan keadilan substantif. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, integrasi data antara UPTD PPA dan SIMFONI PPA, serta penerapan gender-responsive budgeting di tingkat daerah guna memastikan efektivitas implementasi prinsip CEDAW secara berkelanjutan.</p> <p><em>This study aims to analyze the relevance of Binjai Mayor Regulation No. 9 of 2022 on the Protection of Women and Children from Violence to the principles of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), which Indonesia ratified through Law No. 7 of 1984. This research is crucial because violence against women and children remains a structural problem threatening human rights and gender equality, both nationally and locally. According to Komnas Perempuan’s 2024 Annual Report (Catahu), there were 445,502 cases of violence against women in Indonesia, an increase of nearly 10% compared to 2023. The SIMFONI PPA (2025) system recorded 26,515 cases, including 22,671 women victims and 3,844 children. In North Sumatra Province, there were 2,031 cases, with 58 cases in Binjai City during 2023, mostly affecting women aged 20–35. This research applies a normative juridical method with statute, conceptual, and comparative approaches. Primary legal materials include CEDAW, Law No. 7 of 1984, Law No. 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes, and Binjai Mayor Regulation No. 9 of 2022. Secondary data are drawn from legal literature, scholarly journals, and institutional reports from Komnas Perempuan, the Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection (Kemen PPPA), and the Central Statistics Agency of North Sumatra (BPS). The analysis is qualitative-descriptive, interpreting the consistency between local legal provisions and CEDAW’s core principles of non-discrimination, substantive equality, and due diligence. The findings reveal that Binjai Mayor Regulation No. 9 of 2022 strongly aligns with CEDAW’s principles, particularly regarding protection and recovery mechanisms for victims. The regulation’s key provisions—Article 2, Chapter III, and Chapter IV—reflect the due diligence principle, obliging the state to actively prevent, protect, and restore victims of gender-based violence. The establishment of the Local Technical Implementation Unit for Women and Child Protection (UPTD PPA) demonstrates the operationalization of international commitments at the local level. Nevertheless, implementation challenges persist, including limited funding, insufficient institutional capacity, and low public awareness of gender-based issues. In conclusion, this study argues that the Binjai regulation represents a concrete case of localization of international norms—the adaptation of CEDAW’s global values into Indonesia’s regional legal system. It reinforces gender-responsive governance and exemplifies Satjipto Rahardjo’s concept of progressive law, which emphasizes humanity and substantive justice. The study recommends strengthening institutional capacity, integrating UPTD PPA data with the national SIMFONI PPA system, and adopting gender-responsive budgeting to ensure sustainable implementation of CEDAW at the local level.</em></p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17760DAMPAK INFLASI DAN DEFLASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN STABILITAS HARGA2025-12-16T11:46:45+00:00Budi Abdullah budiabdullah@insan.ac.idSalsa Nurhildasalsanurhilda@insan.ac.idDinda Marshanda dindamarshanda@insan.ac.idFaizs Kurniawan faizskurniawan@insan.ac.idSuci Ananda suciananda@insan.ac.idNurhidayati Maharani nurhidayatimaharani@insan.ac.idKhailila Salsabila khaililasalsabila@insan.ac.idDhini Dwi Apriyanidhinidwiapriyani@insan.ac.id<p>Hasil analisis menunjukkan bahwa inflasi memiliki dampak negatif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia; setiap kenaikan inflasi sebesar 1% diperkirakan mengurangi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,18%. Inflasi yang tinggi menghambat investasi, mengurangi daya beli, dan memperburuk distribusi pendapatan, yang mana tingkat inflasi memengaruhi pertumbuhan ekonomi hingga 74,76%. Namun, inflasi yang terlalu rendah atau nol juga tidak ideal karena dapat memicu stagnasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan moneter dan fiskal yang efektif, serta peningkatan produksi untuk menekan inflasi yang tidak terkendali dan menjaga stabilitas ekonomi. Inflasi dan deflasi merupakan dua fenomena ekonomi yang saling berlawanan namun sering kali saling terkait dalam dinamika pasar global. Inflasi merujuk pada kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam suatu periode, yang dapat dipicu oleh peningkatan permintaan (demand-pull inflation), kenaikan biaya produksi (cost-push inflation), atau ekspansi moneter yang berlebihan. Penelitian artikel ini menggunakan pendekatan normatif. Pendekatan normatif digunakan untuk riset dari perspektif Ekonomi Makro dan Mikro tentang Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil. Data diperoleh melalui penelusuran pustaka (library research).</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukumhttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jksh/article/view/17290INOVASI ADMINISTRASI PUBLIK, KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DAN PELAYANAN PUBLIK ADAPTIF DALAM KONTEKS SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA2025-12-06T03:51:13+00:00Silvana Alivia Fadhilahsilvanafadillah@gmail.comRegina Sofia Ramadhaniregee934@gmail.comOlivia Niken Anggraenioliviaanggraeni398@gmail.comAdelia Agustinadeliaagustinnn9@gmail.comOkta Ainitaokta.anita@ubl.ac.id<p>Dengan peningkatan teknologi dan dinamika sosial, sektor publik Indonesia harus melakukan transformasi birokrasi yang menyeluruh. Inovasi dalam administrasi publik menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap permintaan masyarakat. Sebaliknya, kepemimpinan transformasional adalah kunci untuk perubahan karena mereka dapat menumbuhkan semangat inovasi dan kerja sama, serta menciptakan budaya kerja yang fleksibel di lingkungan birokrasi. Untuk menyelidiki hubungan antara pelayanan publik adaptif, kepemimpinan transformasional, dan inovasi administrasi publik di Indonesia, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur. Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital, dan daya adaptasi birokrasi terhadap perubahan lingkungan strategis dapat dicapai melalui sinergi antara inovasi dan kepemimpinan transformasional. Tetapi inovasi berkelanjutan masih menghadapi banyak hambatan, termasuk resistensi budaya birokrasi, kekurangan kemampuan digital, dan kekurangan infrastruktur. Oleh karena itu, untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, kebijakan yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan.</p>2025-12-30T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Kritis Studi Hukum