ANALISIS LITERATUR TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SEBAGAI KORBAN MALPRAKTIK KEBIDANAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Malpraktik, KebidananAbstrak
Malpraktik merupakan salah satu isu utama yang sering menjadi perhatian, terutama dalam bidang kebidanan. Sedangkan bidan sebagai tenaga profesional memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas tinggi dalam memberikan dukungan kepada perempuan selama proses persalinan. Namun dalam praktiknya, terkadang terdapat kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh bidan dalam memberikan perawatan atau layanan kepada pasien, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap kesehatan ibu dan bayi yang dikenal dengan nama Malpraktik. Oleh karena itu perlindungan hukum bagi pasien sebagai korban malpraktik kebidanan di Indonesia sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan hak-hak mereka dalam setiap tahap perawatan kebidanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi literatur yang ada mengenai perlindungan hukum bagi pasien yang menjadi korban malpraktik kebidanan di Indonesia. Penelitian studi literatur ini menggunakan strategi pencarian basis data menggunakan Google Scholar, PubMed, dan ScienceDirect yang ditulis dengan sintesis naratif. Hasil penilitian ini mencakup penelusuran mengenai perlindungan hukum pasien dalam kebidanan, tanggung jawab bidan dalam memberikan pelayanan, perbuatan melawan hukum dalam kebidanan, dan penegakan hukum terhadap malpraktik kebidanan