MANAJEMEN PENGELOLAAN SAMPAH DI WILAYAH KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT

Penulis

  • Marlisa Universitas Teuku Umar
  • Zakiyuddin Universitas Teuku Umar
  • Ihsan Murdani Universitas Teuku Umar
  • Danvil Nabela Universitas Teuku Umar
  • Onetusfifsi Putra Universitas Teuku Umar

Kata Kunci:

Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan Kontrol

Abstrak

Ketersediaan lingkungan hidup yang sehat merupakan salah satu hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan Perundang-Undangan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manajemen pengelolaan sampah di Wilayah Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Jenis penelitian ini kualitatif bersifat deskriptif, menggunakan metode wawancara dengan 5 (Lima) Orang Informan. Hasil penetian ini terkait dengan permasalahan sampah yang ada di kecamatan johan pahlawan sudah diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Aceh Barat hanya saja pengelolaan sampah yang dilakukan sudah cukup tepat karna pengakutan sampah dilakukan tiga kali dalam satu hari sehingga tidak ada sampah berserakan kebijakan dalam pengelolaan sampah sudah di buat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Aceh Barat yang berbunyi seluruh masyarakat Aceh Barat mehimbau untuk membuang Sampah ke TPS sesuai jam yang sudah di tentukan yakni mulai Jam 19.00 WIB hingga 05. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Aceh Barat di nilai sudah baik hal ini dilihat dari semua fungsi manajemen pengelolaan sampah wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Baratsudah dilaksanakan secara baik sesuai prosedur, dan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Aceh Barat disarankan untuk menugaskan pengawai secara khusus pengelolaan sampah di Kecamatan Johan Pahlawan, menyediakan armada angkutan sampah serta khusus mengankut sampah yang ada di Kecamatan Johan Pahlawan, kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bersama menjaga kebersihan lingkungan dimana mareka tinggal, kepada pemerintah Aceh Barat disarankan membuat kebijakan terkait penegakan hukum terhadap orang/organisasi yang membuang sampah sembarangan atau pada tempatnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31