POLA BUDAYA KOMUNIKASI DIGITAL DALAM PENCEGAHAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Kata Kunci:
Komunikasi Digital, Pinjaman Online Ilegal, Etnografi Digital, Budaya Digital, Media Sosial, Pencegahan Kolektif, Literasi Finansial, MahasiswaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola budaya komunikasi digital di kalangan mahasiswa dalam mencegah pinjaman online ilegal, menganalisis strategi pencegahan kolektif yang telah berkembang, dan memahami bagaimana budaya digital mempengaruhi perilaku keuangan mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi digital untuk mengeksplorasi dinamika komunikasi digital di kalangan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi digital, dan dokumentasi visual selama bulan April-Juni 2025, dengan informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Mahasiswa menunjukkan kesadaran digital yang paradoksal, di mana mereka memiliki pemahaman teoritis yang memadai tetapi tidak memiliki keterampilan praktis untuk memverifikasi legalitas platform secara mandiri. Platform media sosial, khususnya Instagram dan TikTok, memainkan peran ambivalen sebagai media edukasi yang potensial sekaligus menjadi katalisator terbentuknya budaya konsumerisme digital yang mendorong penggunaan pinjaman online. Budaya digital mahasiswa yang mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan kepuasan instan menjadi faktor pendorong utama penggunaan layanan pinjaman online. Strategi pencegahan secara kolektif belum terbentuk secara optimal, dukungan teman sebaya masih bersifat individual dan sporadis.
This research aims to identify digital communication cultural patterns among university students in preventing illegal online loans, analyze collective prevention strategies that have developed, and understand how digital culture influences students' financial behavior. This study employs qualitative methods with a digital ethnographic approach to explore digital communication dynamics among students at Universitas Muhammadiyah Jakarta. Data were collected through in-depth interviews, digital observations, and visual documentation during April-June 2025, with informants selected using purposive sampling techniques. Students exhibit paradoxical digital awareness, where they possess adequate theoretical understanding but lack practical skills to independently verify platform legality. Social media platforms, particularly Instagram and TikTok, play an ambivalent role as potential educational mediums while simultaneously catalyzing the formation of digital consumerism culture that encourages online loan usage. Students' digital culture that prioritizes convenience, speed, and instant gratification becomes the primary driving factor in online loan service usage. Collective prevention strategies have not been optimally formed, with peer support remaining individual and sporadic.