PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK PADA KONFLIK PERCERAIAN ORANG TUA: KAJIAN HAM DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA
Kata Kunci:
Hak Anak atas Pendidikan, Perceraian, Hak Asasi Manusia, Pengadilan Agama, Perlindungan AnakAbstrak
Penelitian ini mengkaji pemenuhan hak anak atas pendidikan sebagai aspek sentral perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perceraian orang tua di Indonesia. Penelitian ini berlandaskan pada disiplin ilmu hak asasi manusia dan hukum keluarga, menanggapi tingginya angka perceraian yang mengancam kesejahteraan pendidikan anak. Topik ini dipilih karena adanya kesenjangan yang terus berlanjut antara pengakuan hukum dan penegakan praktis hak pendidikan setelah perceraian orang tua. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menerapkan pendekatan hukum dan konseptual untuk menganalisis norma-norma hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dua studi kasus dari Pengadilan Agama Probolinggo (Putusan Nomor 59/Pdt. G/2024/PA.Prob dan No. 227/Pdt.G/2024/PA.Prob). Hipotesis yang diajukan mengusulkan bahwa putusan pengadilan agama yang didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik anak secara signifikan meningkatkan pemenuhan hak pendidikan anak setelah perceraian. Temuan menunjukkan bahwa, meskipun sistem hukum Indonesia sejalan dengan Konvensi Hak Anak (CRC), implementasinya tetap tidak konsisten akibat pengawasan pasca-keputusan yang lemah dan ketidakpatuhan orang tua. Studi ini menyimpulkan bahwa pemenuhan hak anak atas pendidikan bukan hanya kewajiban moral orang tua, tetapi juga kewajiban hukum dan konstitusional negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum keluarga berbasis hak asasi manusia dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat penegakan hukum dan kolaborasi antarlembaga.
This study examines the fulfillment of children's right to education as a central aspect of human rights protection in the context of parental divorce in Indonesia. This study is based on the disciplines of human rights and family law, responding to the high divorce rate that threatens the educational welfare of children. This topic was chosen because of the continuing gap between legal recognition and practical enforcement of the right to education after parental divorce. Using a normative juridical method, this study applies a legal and conceptual approach to analyze the legal norms and human rights principles contained in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, and Law - Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, as well as two case studies from the Probolinggo Religious Court (Decisions Number 59/Pdt. G/2024/PA.Prob and No. 227/Pdt.G/2024/PA.Prob). The hypothesis proposed suggests that religious court decisions based on the principle of the best interests of the child significantly improve the fulfillment of children's rights to education after divorce. The findings show that, although Indonesia's legal system is in line with the Convention on the Rights of the Child (CRC), its implementation remains inconsistent due to weak postdecision monitoring and parental non-compliance. This study concludes that fulfilling children's right to education is not only a moral obligation of parents, but also a legal and constitutional obligation of the state to respect, protect, and fulfill human rights. This research contributes to the development of a human rights-based family law framework and provides policy recommendations to strengthen law enforcement and inter-agency collaboration.



