ANALISIS PENEGAKAN HUKUM OLEH KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TERHADAP TINDAK PIDANA PHISHING BERDASARKAN UNDANGUNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI.

Penulis

  • Nur Aulia Apriliani Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Ananda Dwi Indriyani Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Fitriana Dianty Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Adinda Nofitria Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Beril Fahrezi Ihsan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Dhimas Saputra Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Maulana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Sunariyo Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Kata Kunci:

Phishing, Penegakan Hukum, Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Kominfo, Cybercrime

Abstrak

Penelitian ini membahas Analisis Penegakan Hukum oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap Tindak Pidana Phishing berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya kasus phishing yang terkonfirmasi melalui data Pusiknas Bareskrim Polri serta laporan IDADX yang menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika terbaru, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan didukung bahan hukum sekunder dari literatur dan laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum Indonesia telah cukup memadai, implementasi penegakan hukum terhadap phishing masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan koordinasi antar-lembaga, kendala teknis pemblokiran, rendahnya literasi digital masyarakat, serta tantangan yurisdiksi lintas negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan phishing membutuhkan sinergi antara regulasi yang kuat, pelaksanaan hukum yang konsisten, optimalisasi peran Kominfo, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30