ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENGENDALIAN SAMPAH DI KABUPATEN SERANG: STUDI IMPLEMENTASI TPST DAN PERAN MASYARAKAT
Kata Kunci:
TPST, Kebijakan Lingkungan, Implementasi Kebijakan, Partisipasi MasyarakatAbstrak
Permasalahan sampah merupakan salah satu tantangan utama dalam tata kelola lingkungan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi menjadi faktor yang mempercepat laju timbulan sampah nasional. KLHK (2023) mencatat bahwa Indonesia menghasilkan lebih dari 19,45 juta ton sampah per tahun, dan setidaknya 40–60% di antaranya belum dikelola secara memadai. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya alam, dan stabilitas sosial-ekonomi. Kabupaten Serang merupakan salah satu wilayah yang menghadapi persoalan serius dalam pengendalian sampah. Berdasarkan data DLH Kabupaten Serang (2023), volume timbulan sampah harian mencapai ±1.200 ton yang terdiri atas sampah rumah tangga, industri, pasar, dan fasilitas umum. Sementara itu, kapasitas TPA dan TPST yang tersedia masih belum mampu mengakomodasi seluruh timbulan sampah secara optimal. Permasalahan ini diperparah oleh minimnya pemilahan sampah dari sumber, rendahnya tingkat daur ulang, serta keterbatasan fasilitas dan SDM dalam mengoperasikan TPST secara efektif. Pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah regulasi strategis seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas yang mengarahkan pengelolaan sampah menuju paradigma reduce–reuse–recycle (3R), desentralisasi, dan pengurangan sampah dari sumber. Implementasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan TPST tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, kelembagaan, dan perilaku masyarakat.



