PERBANDINGAN SISTEM PERENCANAAN, KEWENANGAN, DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH: STUDI ANALISIS RKPD, APBD, PAD, MONITORING-EVALUASI, DAN PARTISIPASI PUBLIK DI PROVINSI BANTEN DAN DKI JAKARTA
Kata Kunci:
Perencanaan Pembangunan Daerah, APBD, PAD, Monitoring Evaluasi, Partisipasi PublikAbstrak
Penelitian ini menganalisis perbedaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta dengan menelaah dokumen RKPD, struktur APBD, kapasitas PAD, mekanisme monitoring-evaluasi, serta pola partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Perbedaan status kelembagaan DKI Jakarta sebagai daerah khusus tanpa kabupaten/kota otonom, dan Banten sebagai provinsi dengan delapan daerah otonom menjadi faktor utama yang membentuk variasi dalam proses perencanaan, koordinasi lintas sektor, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKI Jakarta memiliki proses perencanaan yang lebih terpusat dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem digital seperti e-planning dan e-budgeting, sehingga menghasilkan sinkronisasi program yang lebih kuat serta serapan anggaran yang relatif tinggi. Sumber pendapatan yang besar dari pajak daerah juga membuat Jakarta lebih mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. Sebaliknya, Provinsi Banten menghadapi tantangan yang lebih kompleks, seperti keterbatasan PAD, ketergantungan pada dana transfer, kesenjangan kapasitas teknis antardaerah, serta proses koordinasi yang panjang karena perbedaan prioritas antara provinsi dan kabupaten/kota. Mekanisme partisipasi publik di Banten juga cenderung bersifat seremonial melalui Musrenbang, meskipun inovasi seperti Rakortek dan pemanfaatan media sosial mulai digunakan untuk memperluas ruang aspirasi warga. Secara keseluruhan, perbandingan kedua daerah menunjukkan bahwa kapasitas fiskal, struktur pemerintahan, dan kualitas tata kelola menjadi penentu utama keberhasilan sistem perencanaan dan penganggaran. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi perencanaan, peningkatan kapasitas birokrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam memperkuat efektivitas pembangunan daerah.
This study examines the differences in regional planning and budget management systems between Banten Province and DKI Jakarta by analyzing their RKPD documents, APBD structure, local revenue capacity (PAD), monitoring–evaluation mechanisms, and public participation practices. The institutional distinction DKI Jakarta as a special region without autonomous municipalities and Banten as a province overseeing eight autonomous districts and cities creates significant variations in planning processes, intergovernmental coordination, and fiscal management effectiveness. The findings reveal that DKI Jakarta applies a more centralized and integrated planning system supported by digital platforms such as e-planning and e-budgeting, enabling stronger program alignment and higher budget absorption rates. Its substantial local revenue base allows the region to operate with minimal reliance on central government transfers. Conversely, Banten continues to face structural challenges, including limited fiscal capacity, high dependence on central transfers, unequal bureaucratic capabilities across its regions, and lengthy coordination processes due to the diversity of local priorities. Although public participation is formally accommodated through Musrenbang, it tends to be ceremonial, and broader engagement is increasingly facilitated through Rakortek forums and social media-based feedback channels. Overall, the comparison demonstrates that fiscal capacity, institutional structure, and governance quality are critical determinants of planning and budgeting effectiveness. The study highlights the need for stronger integration, improved bureaucratic capacity, and enhanced use of digital tools to support more responsive and accountable regional development.



