ANALISIS DAMPAK PENURUNAN TARIF PAJAK TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2019-2023
Kata Kunci:
Penurunan Tarif Pajak, Kinerja Keuangan, ROA, ROE, NPM, Perusahaan Manufaktur, BEIAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 22% terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2023. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan 72 perusahaan manufaktur yang dipilih melalui purposive sampling.Kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM). Data dianalisis dengan uji statistik deskriptif, uji normalitas, dan uji Wilcoxon Signed-Rank Test karena data tidak berdistribusi normal.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan tarif pajak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan ROA, ROE, dan NPM dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05). Rata-rata ROA meningkat dari 0,08319 menjadi 0,33889, ROE dari 0,14639 menjadi 187,06679, dan NPM dari 0,08579 menjadi 0,44939. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan penurunan tarif pajak efektif dalam meningkatkan efisiensi penggunaan aset, pengembalian ekuitas, dan margin laba bersih perusahaan. Namun, respons perusahaan cenderung berfokus pada penguatan likuiditas dan retained earnings daripada ekspansi investasi. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan insentif non-pajak tambahan, sementara perusahaan perlu mengoptimalkan strategi keuangan untuk memaksimalkan manfaat kebijakan fiskal tersebut.
This study aims to analyze the impact of the reduction in corporate income tax rates from 25% to 22% on the financial performance of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the period 2019–2023. The study uses a comparative quantitative approach with secondary data from the annual financial reports of 72 manufacturing companies selected through purposive sampling. Financial performance is measured using Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), and Net Profit Margin (NPM). The data were analyzed using descriptive statistical tests, normality tests, and the Wilcoxon Signed-Rank Test because the data were not normally distributed.The results showed that the tax rate reduction had a significant effect on increasing ROA, ROE, and NPM with a significance value of 0.000 (p < 0.05). The average ROA increased from 0.08319 to 0.33889, ROE from 0.14639 to 187.06679, and NPM from 0.08579 to 0.44939. These findings indicate that the tax rate reduction policy is effective in improving asset utilization efficiency, return on equity, and net profit margin of companies. However, companies' responses tend to focus on strengthening liquidity and retained earnings rather than investment expansion. This study recommends that the government consider additional non-tax incentives, while companies need to optimize their financial strategies to maximize the benefits of this fiscal policy.



