PENGATURAN HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP

Penulis

  • Eka Waliyati Universitas Boyolali
  • Nanik Sutarni Universitas Boyolali

Kata Kunci:

Pengaturan Hukum, Sumber Daya Alam, Pembangunan Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan Hidup

Abstrak

Pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu bidang strategis dalam hukum lingkungan yang memiliki implikasi langsung terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat. Pengaturan hukum pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diposisikan sebagai instrumen utama negara dalam mencegah eksploitasi berlebihan serta mengendalikan dampak kerusakan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai instrumen perlindungan lingkungan hidup dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, doktrin hukum, serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan telah mengadopsi prinsip perlindungan lingkungan hidup, namun dalam praktik normatif masih ditemukan kelemahan berupa disharmonisasi regulasi, orientasi ekonomi yang dominan, serta lemahnya integrasi prinsip kehati-hatian dan keadilan antar generasi. Penguatan pengaturan hukum pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diperlukan agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan.

The management of natural resources constitutes a strategic field within environmental law, as it has direct implications for environmental sustainability and for the fulfilment of the public’s right to a good and healthy environment. Legal regulation of sustainable natural resource management is positioned as a primary instrument of the state to prevent excessive exploitation and to control the impacts of environmental degradation. This study aims to analyse the legal regulation of sustainable natural resource management as an instrument of environmental protection within the national legal system. The research employs a normative legal research method, using a statutory approach and a conceptual approach. The analysis is conducted through an examination of environmental and natural resource legislation, legal doctrines, and the principles of sustainable development. The findings indicate that the legal framework governing sustainable natural resource management has incorporated principles of environmental protection. However, at the normative level, significant weaknesses remain, including regulatory disharmony, the dominance of economic-oriented approaches, and the insufficient integration of the precautionary principle and intergenerational justice. Strengthening the legal regulation of sustainable natural resource management is therefore necessary to ensure that it effectively and equitably functions as an instrument of environmental protection.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30