TANGGUNG JAWAB DIREKSI PERSEROAN TERBATAS ATAS KERUGIAN PERUSAHAAN DITINJAU DARI PRINSIP FIDUCIARY DUTY
Kata Kunci:
Direksi, Perseroan Terbatas, Fiduciary Duty, Kerugian PerusahaanAbstrak
Direksi dalam perseroan terbatas memiliki peran strategis dalam pengelolaan perusahaan serta pengambilan keputusan bisnis. Namun, tidak seluruh keputusan yang diambil selalu menghasilkan keuntungan, karena dalam praktiknya keputusan tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Kondisi ini menimbulkan permasalahan hukum terkait batas pertanggungjawaban direksi atas kerugian yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan berdasarkan prinsip fiduciary duty. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur perseroan terbatas, sedangkan bahan hukum sekunder meliputi buku teks hukum, jurnal ilmiah, dan artikel akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila kerugian perusahaan disebabkan oleh kelalaian atau tindakan yang melanggar prinsip fiduciary duty, khususnya kewajiban kehati-hatian dan loyalitas. Sebaliknya, direksi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban apabila kerugian timbul sebagai akibat dari risiko bisnis yang diambil secara itikad baik dan sesuai dengan prinsip business judgment rule. Dengan demikian, prinsip fiduciary duty berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menyeimbangkan kebebasan direksi dalam mengambil keputusan dengan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan.
The board of directors in a limited liability company holds a central position in conducting management functions and determining strategic business policies. In practice, the decisions taken by directors do not always generate financial gains and may, under certain circumstances, cause losses to the company. This condition gives rise to legal issues concerning the extent of directors’ responsibility for such losses. This research examines the accountability of directors for company losses based on the fiduciary duty principle. The study applies a normative legal research method using statutory and conceptual approaches. Primary legal sources consist of legislation governing limited liability companies, while secondary sources include legal textbooks, scholarly journals, and relevant academic publications. The findings indicate that directors may be legally responsible when company losses arise from negligence or actions that breach fiduciary obligations, particularly the duties of care and loyalty. On the other hand, directors cannot be held liable for losses resulting from business decisions made prudently and in good faith under the business judgment rule. Therefore, the fiduciary duty principle functions as a legal framework to ensure a fair balance between managerial discretion and the protection of corporate interests.



