KAJIAN ANROPOLINGUISTIK TERHADAP MITOS LARANGAN MENIKAH DI BULAN SURO PADA MASYARAKAT DI KAMPUNG DESA WOTGALIH, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Kata Kunci:
Antropolinguistik, Mitos, Larangan Menikah, Bulan Suro, Leksikon BudayaAbstrak
Mitos tradisi Jawa sudah tidak asing didengar, salah satunya keyakinan masyarakat terhadap perhitungan waktu berupa bulan dalam kalender Jawa, seperti bulan Suro, yang diyakini sebagai bulan yang tidak baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan. Penelitian ini mengkaji mitos larangan menikah di bulan Suro pada masyarakat Kampung Desa Wotgalih, Kabupaten Tegal, dengan menggunakan pendekatan antropolinguistik, yaitu kajian yang menelaah hubungan antara bahasa dan budaya melalui leksikon, ungkapan, serta tuturan masyarakat penuturnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara langsung kepada tokoh masyarakat dan warga setempat, observasi, serta studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi leksikon budaya (seperti pamali, petaka, kesialan, dan bulan keramat) yang muncul dalam tuturan informan, serta menelaah dimensi performansi, indeksikalitas, dan partisipasi sebagaimana dirumuskan dalam kajian antropolinguistik (Sibarani, 2015; Duranti, 1997). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitos larangan menikah di bulan Suro pada masyarakat Desa Wotgalih tercermin dalam pilihan leksikon dan tuturan yang sarat nilai kepatuhan terhadap leluhur, serta berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Bahasa yang digunakan masyarakat dalam menuturkan mitos ini, seperti istilah pamali dan ora ilok, menjadi indeks identitas budaya Jawa serta sarana penanaman norma sosial, meskipun secara hukum Islam tidak terdapat larangan menikah pada bulan tersebut.




