REKONTRUKSI SISTEM KEADILAN PEMILU DI INDONESIA: INTEGRASI PENANGANAN PELANGGARAN DAN SENGKETA ADMINISTRASI BERBASIS ONE ROOF ELECTORAL JUSTICE
Kata Kunci:
Pemilu, Pelanggaran Pemilu, Sengketa Administrasi Pemilu, Electoral Justice System, Penegakan Hukum PemiluAbstrak
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang harus diselenggarakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam praktiknya, penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih kewenangan antar lembaga, perbedaan interpretasi hukum, serta belum optimalnya koordinasi dalam proses penegakan hukum pemilu. Kondisi tersebut menyebabkan sistem penegakan hukum pemilu berjalan secara fragmentatif sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengurangi efektivitas perlindungan terhadap hak-hak politik warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem penanganan pelanggaran pemilu yang berlaku saat ini serta mengkaji konsep One Roof Electoral Justice System sebagai alternatif integrasi penanganan pelanggaran dan sengketa administrasi pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penanganan pelanggaran pemilu di Indonesia masih memerlukan rekonstruksi melalui harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi antar lembaga, dan penyederhanaan mekanisme penyelesaian perkara. Konsep One Roof Electoral Justice System dinilai mampu menjadi solusi dalam menciptakan sistem penegakan hukum pemilu yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum guna mewujudkan keadilan pemilu serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.




