PENGARUH REGULASI HUKUM PERBANKAN TERHADAP STABILITAS SISTEM KEUANGAN DI INDONESIA

Penulis

  • Satino Satino Universitas Pembangunan Nasional ‘‘Veteran” Jakarta
  • Yuliana Yuli W Universitas Pembangunan Nasional ‘‘Veteran” Jakarta
  • Edward Benedictus Roring Universitas Pembangunan Nasional ‘‘Veteran” Jakarta
  • Citraresmi Widoretno Putri Universitas Pembangunan Nasional ‘‘Veteran” Jakarta

Kata Kunci:

Hukum Perbankan, Stabilitas Keuangan, Regulasi, OJK, Bank Indonesia

Abstrak

Stabilitas sistem keuangan merupakan salah satu tujuan utama dari regulasi perbankan di Indonesia.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana regulasi hukum perbankan yang ada saat ini
berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melibatkan studi literatur dan analisis dokumen
hukum terkait regulasi perbankan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang
ketat dan pengawasan yang efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI)
berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan. Namun demikian, terdapat tantangan dalam
implementasi regulasi tersebut, seperti kepatuhan perbankan terhadap standar yang ditetapkan dan
pengawasan yang berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31