SEJARAH KODIFIKASI HADITS

Penulis

  • Azkyatur Rizky Maulidia Universitas Qur'an Ittifaqiah
  • Agus Rifki Ridwan Universitas Qur'an Ittifaqiah
  • Surnaningsih Universitas Qur'an Ittifaqiah
  • Aqila Azzahra Universitas Qur'an Ittifaqiah
  • Alpani Putra Universitas Qur'an Ittifaqiah

Kata Kunci:

Hadis, Kodifikasi Hadis, Sunnah, Sejarah Islam, Ilmu Hadis

Abstrak

Kedudukan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam berada langsung di bawah Al-Qur’an, dengan fungsi utama memperjelas serta menggenapi pesan-pesan ilahi. Perjalanan dokumentasi verbal ini melewati rentang waktu yang sangat panjang, membentang dari era hidup Nabi Muhammad, masa para sahabat, hingga generasi tabi'in serta barisan pakar hukum Islam. Pada fase awal, tradisi lisan dan kekuatan hafalan menjadi tameng utama penyebaran hadis demi mengantisipasi risiko kerancuan teks dengan ayat suci. Kendati demikian, perluasan geografis wilayah kekuasaan Islam, berkurangnya jumlah penghafal karena wafat, beserta maraknya peredaran riwayat palsu memicu para ulama untuk segera merumuskan sistem pembukuan yang baku. Inisiasi pembukuan secara resmi digerakkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz demi memproteksi kemurnian dan keberlanjutan tuntunan rasul. Momentum tersebut melahirkan karya-karya monumental dari para muhaddis terkemuka seperti Imam Malik, Imam Al-Bukhari, dan Imam Muslim. Melalui pendekatan qualitative library research, kajian ini membedah kronologi historis serta motif di balik standardisasi teks keagamaan ini. Hasil analisis menegaskan bahwa pencatatan sistematis ini menjadi pilar paling krusial dalam menyelamatkan autentisitas sunnah, sekaligus meletakkan fondasi metodologis bagi perkembangan ilmu hadis dan hukum Islam di masa depan.

Serving as the secondary cornerstone of Islamic theology, the Hadith elucidates and complements the mandates within the Quran. The institutionalization of these prophetic traditions evolved through an extensive historical trajectory, spanning from the era of Prophet Muhammad and his immediate companions to the tabi'in and subsequent generations of Islamic legal scholars. Initially, oral transmission and memorization were heavily prioritized to prevent any textual integration or confusion with the Quranic text. However, rapid territorial expansion, the passing of primary companions, and the proliferation of fabricated narrations compelled scholars to establish a systematic compilation framework. Official state-sponsored codification commenced under Caliph Umar bin Abdul Aziz to secure the longevity and purity of the prophetic legacy. This historical effort subsequently culminated in the definitive compendiums authored by prominent muhaddithun such as Imam Malik, Imam Al-Bukhari, and Imam Muslim. Utilizing a qualitative library research methodology, this inquiry unpacks the historical catalysts and frameworks behind this preservation movement. The structural evaluation confirms that this codification process played a decisive role in safeguarding the authenticity of the sunnah, while simultaneously laying the methodological foundations for Hadith sciences and Islamic jurisprudence.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30