PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN RUMPUT LAUT DI KABUPATEN SABU RAIJUA
Kata Kunci:
Perlindungan, Pemberdayaan, Nelayan Rumput LautAbstrak
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan rumput laut
pemerintah melakukan pendekatan sosial dengan mendorong petani rumput laut untuk menerapkan
praktek manajemen terbaik yang lebih ramah lingkungan . Hal tersebut dituangkan dalam Raperda
kabupaten Sabu Raijua Tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan Rumput Laut. Kenyataan
yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua dari data yang diperoleh peneliti sebanyak 4.154
pembudidaya rumput laut diSabu Raijua, hampir seluruhnya melakukan budidaya rumput laut
dengan tidak ramah lingkungan atau dengan cara yang tidak tepat. Dengan tidak melakukan
pembudidayaan rumput laut dengan tidak ramah lingkungan sehingga berdampak buruk kehidupan
ekosistem laut. Dengan demikian permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu “
Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Rumput Laut Di Kabupaten Sabu Raijua “ dan Tujuan
dari penulisan ini yaitu Untuk mengetahui penyebab masyarakat kabupaten Sabu Raijua Yang
bekerja sebagai nelayan rumput laut melakukan budidaya rumput laut dengan tidak ramah
lingkungan. Manfaat penulisan ini yaitu manfaat praktis diharapkan dapat memberikan pemahaman
kepada Masyarakat terkhusunya nelayan rumput laut terkait pentingnya melakukan budidaya
rumput laut dengan cara yang tepat, manfaat teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi
pemikiran bagi pengembangan ilmu dan perluasan pengetahuan khususnya mengenai pentingnya
budidaya rumput laut yang ramah lingkungan dengan prosedur yang tepat.