PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI KABUPATEN FLORES TIMUR

Penulis

  • Hilarius Horo Wura Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Ferdinandus Lobo Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Kekerasan Terhadap Perempuan, Kabupaten Flores Timur, Peraturan Daerah

Abstrak

Perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan di Kabupaten Flores Timur adalah isu
yang mendesak. Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi dan memerlukan perhatian
serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. Penelitian ini menganalisis bentuk-bentuk
kekerasan yang dialami perempuan di Kabupaten Flores Timur serta efektivitas perlindungan
hukum yang ada. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, studi ini menemukan
bahwa meskipun terdapat undang-undang nasional yang melindungi perempuan dari kekerasan,
implementasinya di tingkat lokal masih jauh dari optimal. Faktor-faktor seperti keterbatasan
sumber daya, minimnya kesadaran masyarakat, dan ketiadaan peraturan daerah yang spesifik
menjadi penghambat utama. Penelitian ini menekankan pentingnya peraturan daerah yang lebih
jelas dan sesuai dengan kondisi lokal untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi
perempuan korban kekerasan di Kabupaten Flores Timur. Perlindungan hukum yang komprehensif
akan mencakup langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum, dukungan pemulihan bagi
korban, dan pencegahan kekerasan di masa mendatang. Upaya kolaboratif antara pemerintah
daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi Perempuan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31