PACARAN DALAM PERSPEKTIF HADIS
Kata Kunci:
Pacaran, Perspektif, HadisAbstrak
Pacaran atau Khalwat antara laki-laki dan perempuan tanpa mahrom merupakan perbuatan
yang dilarang Islam. Dalil larangan tersebut tercantum dalam Hadis Nabi saw. Salah satu
redaksinya adalah la yakhluanakum bi imratin illa ma’a dzi mahromin “janganlah salah satu
dari kamu berkhalwat dengan perempuan kecuali disertai mahromnya”. ketegasan kalimat
hadis itu secara makna berkualitas tinggi. Namun, untuk memahami kajian hadis, kualitas
kebenaran periwatan juga harus ditelusuri. Karena, keberan yang relatif sempurna pada
hadis perlu didukung oleh sisi teks (matan) dan periwayat. Dengan dua sisi itu, kebenaran
yang diperoleh dalam pemahaman hukumnya akan lebih dibenarkan. Klasifikasi hadis
tentang pacaran juga dicantumkan dalam makalah ini. Kemudian berdasarkan pemahaman
itu kajian fiqh terhadap hadis khalwat dikaji lebih mendalam. Dengan sebuah ketentuan
khalwat yang diberlaku dalam masyarakat, dengan melihat kekuatan hadis dalam penentuan
hukumnya akan lebih dipertegaskan.