PARADIGMA DAN REALITAS PLURALISME MASYARAKAT MAJEMUK
Kata Kunci:
Pluralisme, Masyarakat Majemuk, Toleransi, Multikulturalisme, Kohesi SosialAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji paradigma pluralisme dalam konteks masyarakat majemuk di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yaitu data dikumpulkan dari jurnal ilmiah, buku, artikel, dan sumber akademik lain yang relevan, kemudian dibaca, dipahami, dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pluralisme bukan sekadar kondisi faktual keberagaman, melainkan sebuah paradigma yang mensyaratkan pengakuan aktif dan penghormatan terhadap perbedaan dalam kehidupan bersama. Realitas masyarakat majemuk Indonesia mencerminkan tegangan yang terus berlangsung antara dua paradigma, yaitu paradigma deskriptif yang memandang keberagaman sebagai fakta sosial alamiah, dan paradigma normatif yang menilai pluralisme sebagai nilai yang harus diperjuangkan dan dipertahankan secara aktif. Berbagai tantangan masih ditemukan dalam penerapan nilai-nilai pluralisme, antara lain intoleransi, konflik sosial, diskriminasi, serta penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi. Dalam perspektif Pendidikan Agama Kristen, paradigma pluralisme berakar pada ajaran kasih Kristus kepada sesama manusia yang menuntut penghormatan terhadap martabat manusia tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun budaya. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pluralisme yang sehat memerlukan fondasi nilai toleransi, dialog antaragama, dan pendidikan yang inklusif sebagai prasyarat terwujudnya kohesi sosial dalam keberagaman.
This study aims to examine the paradigm of pluralism in the context of a plural society in Indonesia. The method used is a qualitative literature study, in which data were collected from scholarly journals, books, articles, and other relevant academic sources, then read, interpreted, and analyzed descriptively. The results show that pluralism is not merely a factual condition of diversity, but a paradigm that requires active recognition of and respect for differences in social life. The reality of Indonesia's plural society reflects ongoing tension between two paradigms: a descriptive paradigm that views diversity as a natural social fact, and a normative paradigm that regards pluralism as a value to be actively pursued and defended. Various challenges persist in the application of pluralist values, including intolerance, social conflict, discrimination, and the misuse of social media to spread hate speech and provocation. From the perspective of Christian Religious Education, the paradigm of pluralism is rooted in Christ's teaching of love for one's neighbour, which calls for respect for human dignity regardless of religious, ethnic, or cultural background. The conclusion of this study is that healthy pluralism requires a foundation of tolerance, interfaith dialogue, and inclusive education as prerequisites for achieving social cohesion amid diversity.




