ANALISIS HUKUM CRYPTOCURRENCIES SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
Kata Kunci:
Cryptocurrency, crypto dalam islam, crypto sebagai alat pembayaranAbstrak
Pembayaran dengan menggunakan uang kertas dan logam di seluruh dunia telah menjadi
lebih mudah dengan perkembangan teknologi informasi. Ada banyak inovasi yang lebih
efisien, aman, cepat, dan nyaman. Menciptakan instrumen keuangan jenis baru,
cryptocurrency, sebagai bagian dari kemajuan teknologi informasi. Cryptocurrency yaitu
mata uang digital yang dilindungi oleh teknologi kriptografi dan sulit ditiru. Semua
pembayaran yang terjadi di jaringan internet harus disandi dengan algoritma kriptografi
tertentu. Ulama biasanya tidak setuju. Salah satu kelompok mengklaim bahwa hukum Islam
mengizinkan cryptocurrency, sedangkan kelompok lain mengklaim bahwa hukum Islam
mengharamkannya.
Unduhan
Diterbitkan
2024-07-31
Terbitan
Bagian
Articles