KONTROVERSI PERKAWINAN BEDA AGAMA DI BERBAGAI ASPEK
Kata Kunci:
Perkawinan Beda Agama, Kontroversi, Religius, Psikologi, YuridisAbstrak
Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan fenomena yang masih menimbulkan kontroversi
di berbagai aspek kehidupan, seperti psikologis, religious, dan yuridis. Meskipun sudah diatur
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.1 tahun 1974 dan Intsruksi Presiden Repub;ik
Indonesia No.1 tahun 1991, namun belum secara tegas mengatur perkawinan beda agama. Hal ini
menimbulkan kekosongan norma hukum yang dapat diatasi dengan tinjauan Undang-undang
No.23 tahun 2006 pasal 35. Dengan demikian, perkawinan di Indonesia harus dilakukan secara
sah di pengadilan.
Unduhan
Diterbitkan
2024-06-30
Terbitan
Bagian
Articles