PERAN MEDIASI DAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI
Kata Kunci:
Mediasi, Arbitrase, Sengketa Investasi, Kedaulatan Hukum, IndonesiaAbstrak
Penelitian ini mengeksplorasi fungsi mediasi dan arbitrase sebagai metode penyelesaian perselisihan investasi dalam konteks interaksi antara investor asing dan negara yang menjadi tujuan investasi, khususnya di Indonesia. Mediasi, sebagai suatu cara yang tidak melibatkan pengadilan, menyediakan keluwesan serta solusi yang bersifat kolaboratif untuk menjaga hubungan jangka panjang, namun memiliki kekurangan utama, yakni karakter tidak mengikat dari kesepakatan yang dihasilkan. Di sisi lain, arbitrase memastikan kepastian hukum dengan keputusan yang mengikat dan diakui secara internasional, tetapi dapat menimbulkan risiko terhadap kedaulatan negara jika keputusan tersebut bertentangan dengan kebijakan dalam negeri. Melalui analisis kasus, seperti Churchill Mining v. Indonesia dan sengketa mengenai kebijakan nikel yang diatur dalam UU Minerba 2020, penelitian ini mengungkap adanya ketegangan antara perlindungan hak investor dan prinsip kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan penelitian normatif yang menafsirkan masalah hukum. Studi ini merumuskan pertanyaan kritis tentang bagaimana efektivitas dan tantangan mekanisme mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa investasi serta sejauh mana mediasi dan arbitrase dapat menjembatani kepentingan investor asing dengan prinsip kedaulatan hukum Indonesia.
This research explores the function of mediation and arbitration as investment dispute resolution methods in the context of interactions between foreign investors and investment destination countries, particularly in Indonesia. Mediation, as a non-court method, provides flexibility and collaborative solutions to maintain long-term relationships, but has the major drawback of the non-binding character of the resulting agreement. Arbitration, on the other hand, ensures legal certainty with a binding and internationally recognized decision, but may pose risks to state sovereignty if the decision conflicts with domestic policies. Through the analysis of cases, such as Churchill Mining v. Indonesia and the dispute over the nickel policy stipulated in the Minerba Law 2020, this research reveals the tension between the protection of investor rights and the principle of legal sovereignty prevailing in Indonesia. This research is qualitative in nature with a normative research approach that interprets legal issues. This study formulates critical questions about how the effectiveness and challenges of mediation and arbitration mechanisms in resolving investment disputes and the extent to which mediation and arbitration can bridge the interests of foreign investors with the principle of Indonesian legal sovereignty.