PERAN ADVOKAT DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP TERDAKWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Penulis

  • Glen Peprido Sihotang Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Herlina Manullang Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Advokat, Terdakwa, Pendampingan Hukum, Hukumpidana, Perlindungan

Abstrak

Artikel ini membahas peran penting advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa dalam perkara tindak pidana umum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewajiban, tanggung jawab profesional, serta standar etika yang harus dijalankan advokat dalam setiap tahapan proses peradilan pidana. Peran advokat menjadi sangat penting untuk menjamin terwujudnya keadilan, transparansi, dan proses hukum yang berintegritas. Selain membela kepentingan hukum klien, advokat juga berfungsi sebagai pengawas guna mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang didukung pendekatan empiris untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif. Data yang digunakan berupa data sekunder, meliputi bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara sistematis dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana. Advokat berperan aktif dalam mendampingi terdakwa pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Peran tersebut menjadikan advokat sebagai penyeimbang kekuasaan antara negara dan terdakwa, sekaligus menegaskan profesi advokat sebagai officium nobile. Selain itu, advokat juga berperan sebagai pendidik hukum, pemberi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dan pengawas sosial dalam menjaga akuntabilitas proses peradilan.

This article examines the crucial role of advocates in providing legal assistance to defendants in general criminal cases. The study aims to explain the obligations, professional responsibilities, and ethical standards that must be upheld by advocates at every stage of the criminal justice process. The role of advocates is essential in ensuring justice, transparency, and the integrity of legal proceedings. In addition to defending the legal interests of their clients, advocates also function as supervisors to prevent violations of defendants’ rights and abuses of authority by law enforcement officials from the investigation stage through trial. This research employs a normative legal approach, supported by empirical elements to achieve a comprehensive understanding. The data analyzed consist of secondary data, including primary legal materials such as statutory regulations, secondary legal materials in the form of literature and academic journals, and tertiary legal materials such as legal dictionaries. Data collection was conducted through an in-depth literature review and systematic analysis using deductive reasoning.The findings indicate that advocates occupy a central position within the criminal justice system. Advocates actively assist defendants during the investigation, prosecution, and trial stages. This role positions advocates as a counterbalance to state power and reinforces the legal profession as an officium nobile. Furthermore, advocates also serve as legal educators, providers of legal aid for underprivileged communities, and agents of social control in maintaining the transparency and accountability of judicial processes.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-10