PERAN LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS PADA MASYARAKAT TOLAKI MEKONGGA

Penulis

  • Citra Saphira Anwar Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Nur Asisah Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Rifdayanti Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Dwi Putri Anggia Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Reskiana Said Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Alfira Yuniar Suharman Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Yeni Haerani Universitas Sembilan Belas November Kolaka

Kata Kunci:

Mombesara, Tolaki Mekongga, Lembaga Adat, Sengketa Waris, Penyelesaian Sengketa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa waris pada masyarakat Tolaki Mekongga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualtitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, apparat desa, dan masyarakat yang pernah terlibat dalam sengketa waris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga adat memiliki peran penting sebagai mediator dalam penyelesaikan sengketa waris melalui musyawarah adat atau mombesara. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, perdamaian, dan penghormatan terhadap nilai adat Tolaki Mekongga. Namun, terdapat beberapa hambatan, seperti perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum positif, kurangnya dokumentasi terhadap keputusan adat, serta perubahan pola pikir masyarakat modern. Penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga adat masih memiliki legitimasi sosial yang kuat sebagai alternatif penyelesaian sengketa waris di luar pengadilan.

This research examines the role of customary institutions in resolving inheritance disputes among the Tolaki Mekongga community in Kolaka Regency, Southeast Sulawesi. The study employs an empirical legal research method with a qualitative approach. Data were collected through interviews, observation, and documentation involving traditional leaders, village officials, and community members who had experienced inheritance disputes. The findings indicate that customary institutions play an important role as mediators in resolving inheritance disputes through customary deliberation pr mombesara. The dispute resolution process emphasizes kinship, peace, and respect for customary values. However, several obstacles remain, including differences between customary law and positive law, lack of written documentation, and changing social perspectives among younger generations. This study highlights the continued social legitimacy of customary institutions as an alternative dispute resolution mechanism outside the court system.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-30