PENYELESAIAN ADMINISTRATIF TERHADAP BIDANG TANAH YANG TERINDIKASI TUMPANG TINDIH

Penulis

  • Lilis Setyorini Universitas Wijaya Kusuma
  • Fani Martiawan Kumara Putra Universitas Wijaya Kusuma
  • Ari Purwadi Universitas Wijaya Kusuma

Kata Kunci:

Penyelesaian Administrasi Tumpang Tindih, Badan Pertanahan Nasional

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum serta tindakan yang dilakukan Kantor
Badan Pertanahan Nasional dalam memecahkan permasalahan mengenai terjadinya tumpang tindih hak
kepemilikan atas tanah. Tipe penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Empiris merupakan penelitian
hukum yang dilakukan suatu pendekatan jenis data yang dilakukan untuk menganalisa yang digunakan
bersifat naratif dalam bentuk pernyataan-pernyataan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder
sebagai bahan dasar selanjutnya dengan melakukan penelusuran terkait peraturan-peraturan yang
berkaitan dengan penelitian ini, berdasarkan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini berupa
pengumpulan dan penelitian data yuridis dan data fisik bidang tanah harus benar-benar teliti kebenaranya
terutama mengenai riwayat tanahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-
Undang Pokok Agraria, dan untuk yang belum memiliki sertipikat maka informasi kepemilikan tanah
harus akurat, dan setelah itu mengenai data tersebut diumumkan kepada masyarakat mengenai letak tanah
yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-15