PELAKSANAAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP HUKUM WARIS ADAT ACEH (STUDI DI ACEH UTARA)

Penulis

  • Muhamad Habib Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Nanda Puspitasari Wardoyo Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Nurani Sofiyana Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Shahnata Putri Dwi Ramadhani Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Kurniawan Saputra Gurning Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Rismunandar Katili Universitas Duta Bangsa Surakarta

Kata Kunci:

Pengaruh Hukum Warisan Islam, Implementasi Undang-Undang Warisan Keuangan Aceh Utara

Abstrak

Mekanisme pembagian warisan masyarakat adat Aceh Utara diimplementasikan sesuai dengan
hasil pertemuan dan diskusi antara pewaris. Ketika ada perselisihan dalam mendistribusikan warisan, itu
diselesaikan melalui beberapa langkah, pertama melalui pertemuan keluarga, kedua melalui tingkat
Gampong (desa), ketiga, melalui tingkat Mukim (Village Union). Jika itu tidak dapat diselesaikan melalui
pertemuan dan diskusi (biasa saja), itu akan dipecahkan oleh Mahkamah Sharia. Acehnese cenderung
untuk membagi warisan menurut hukum kebiasaan daripada untuk menyelesaikannya di Pengadilan
Sharia karena jika masalah diselesaikan di Mahkamah Sharia, itu akan menyebabkan ketidakharmonisan
di antara pewaris, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya tinggi. Penulis yang
dibangkitkan dalam studi ini adalah bagaimana mekanisme implementasi pembagian warisan akan,
bagaimana hukum warisan Islam mempengaruhi implementasi warisan kebiasaan masyarakat di Aceh
Utara, dan mengapa masyarakat Aceh Utara cenderung membagi warisan menurut hukum kebiasaannya
daripada menyelesaikannya di Pengadilan Sharia. Ini menggunakan pendekatan empiris hukum dengan
analisis deskriptif. Data dianalisis secara sistematis menggunakan metode kualitatif, yaitu analisis yang
dapat diambil kesimpulan secara induktif dan deduktif sehingga solusi untuk masalah dapat diperoleh

The mechanism of the inheritance division of the customary communities of Aceh Utara is
implemented in accordance with the results of the meetings and discussions among the heirs. When there
is a dispute in distributing the inheritance, it is resolved through several steps, firstly through family
meetings, secondly through Gampong (village) level, thirdly, through Mukim level (Village Union). If it
cannot be resolved through meetings and discussions (customary), it will be solved by Sharia Court.
Acehnese tend to divide the inheritance according to customary law than to resolve it in the Sharia Court
because if a problem is resolved in the Sharia Court, it will cause a disharmony among the heirs, and it
takes quite long time and high cost. The issuess raised in this study were how would the mechanism of the
implementation of inheritance division be, how Islamic inheritance law influences the implementation of
the customary inheritance of the communities in Northern Aceh, and why the communities in Northern
Aceh tend to divide inheritance according to customary law than to resolve it in Sharia Court. It uses
judicial empirical approach with descriptive analysis. The data are systematically analyzed using
qualitative method, namely the analysis of which a conclusion can be drawn inductively and deductively
so that solutions to the problems can be gained

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-15