TINJAUAN YURIDIS TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN NARAPIDANA YANG MENJALANKAN MASA HUKUMAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN
Kata Kunci:
Hukuman Di Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, Perceraian, Tinjauan Yuridis, NarapidanaPerceraianTinjauan YuridisAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki faktor-faktor penyebab perceraian, menganalisis
akibat dan dampak yang muncul dari proses perceraian, memperluas wawasan pengetahuan, dan menganalisis
konsekuensi dari perceraian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Penelitian menggunakan metode
analisis yuridis empiris, melalui dua pendekatan wawancara dan analisis data administrasi, dengan peta jalan
yang terdiri dari empat tahap: pendahuluan, metode penelitian, analisis yuridis, dan kesimpulan. Hasil karya
ini yaitu a) Tingginya angka perceraian disebabkan kematian, cerai talak dan cerai gugat dan lembaga
peradilan. b) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengakui enam alasan perceraian, termasuk
perbuatan zina, meninggalkan pasangan tanpa izin, hukuman penjara berat, kekejaman, kondisi fisik yang
menghambat perkawinan, dan perselisihan yang tak dapat didamaikan, menunjukkan kompleksitas dampak
moral, sosial, dan hukum yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mencari solusi efektif. c) Prosedur
perceraian mencakup Cerai Talak dan Cerai Gugat, penekanan pada kendala akses persidangan dan potensi
batasan di lapas yang dapat mempengaruhi narapidana. d) Faktor-faktor utama penyebab perceraian
narapidana melibatkan masalah ekonomi, perselingkuhan, dan perubahan peran gender. e) Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Medan telah berhasil mengurangi tingginya angka perceraian di kalangan narapidana
melalui implementasi upaya preventif dan represif, termasuk mediasi, sarana komunikasi, dan bimbingan
agama, dengan fokus utama pada mempertahankan keutuhan keluarga




