IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT ADVENT MEDAN

Penulis

  • Dody Erichson Sinambela Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Irsyam Risdawati Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Bambang Fitrianto Universitas Pembangunan Panca Budi

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Jaminan Kekebasan Pasien, BPJS Kesehatan

Abstrak

Implementasi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Advent di Kota Medan dalam menjalankan
pemenuhan hak dan kewajiban pasien yang merupakan peserta BPJS. Rumah Sakit Advent, sebagai
salah satu penyedia layanan kesehatan, memiliki peran krusial dalam memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada pasien, terutama yang berasal dari peserta BPJS. Meskipun Permenkes No. 28
tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional telah mengatur hak
hak yang diperoleh oleh peserta BPJS Kesehatan, banyak konsumen yang kurang peduli akan hak
hak tersebut. Pentingnya aspek perlindungan hukum pasien sebagai konsumen jasa dalam konteks
pelayanan kesehatan juga menarik untuk dieksplorasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative. Teori keadilan adalah suatu pandangan
atau pemikiran mengenai apa yang dianggap adil atau tidak adil dalam suatu tindakan atau kebijakan
Sumber bahan hukum diperoleh cara dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Implementasi
pelindungan hukum bagi pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Advent Medan mencakup
pemenuhan hak konsumen dalam pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku. RS
Advent Medan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada
peserta BPJS. 2.Pasien peserta BPJS Kesehatan memiliki jaminan kebebasan untuk menuntut hak
hak yang dirugikan dalam pelayanan kesehatan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Beberapa
kendala yang dihadapi, seperti terbatasnya sarana dan prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis,
proses persetujuan operasi/tindakan, serta cakupan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu,
keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta JKN BPJS Kesehatan dan kurangnya pemahaman
masyarakat tentang program ini juga menjadi tantangan

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-17