PROBLEMATIKA HUKUM DAN DAMPAK SOSIA PERKAWINAN DINI

Penulis

  • Irda Pratiwi Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Bahmid Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Angela Ekklesia Siagian Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Lica Adila Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Ika Kurniawati Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • M. Adek Pratama Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Ilham Marpaung Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • M. Ridho Syakbani Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • M. Andriansyah Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Lili Khairani Azhari Lubis Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Muhammad Ihsan Maulana Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Shamil Basayef Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Iswahyudi Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Rohela Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Yusrizal Anwar Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Ilham Juanda Fakultas Hukum Universitas Asahan

Kata Kunci:

Dampak Sosial, Hukum, Perkawinan Dini, Sosialisasi, Perlindungan Anak

Abstrak

Perkawinan dini menjadi salah satu permasalahan hukum dan sosial yang kerap ditemui di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika hukum serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh perkawinan dini, terutama di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dini tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan sosial dan pendidikan mereka. Kesimpulan penelitian ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah dalam mencegah praktik perkawinan dini melalui edukasi hukum dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31