BAGAIMANA BENTUK PENERAPAN KEWENANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA
Kata Kunci:
Kewenangan Hakim, Penafsiran Hukum, Penilaian Fakta Dan BuktiAbstrak
Kewenangan hakim dalam persidangan merupakan pilar utama dalam penegakan hukum serta keadilan. Hakim mempunyai peran peting di dalam memutus suatu perkara dengan berdasarkan undang undang yang berlaku, mempertimbangkan bukti buti yang diajukan, serta menafsirkan undang undang yang munkin tidak sepenuhnya jelas untuk kasus yang sedang di adili, kewenangan ini meliputi kewenangan hukum positif, penafsiran hukum , penggunaan dikresi serta penilaian fakta dan bukti selama proses persidangan. Selain itu hakim juga harus menjaga keseimbangan antara prosedur dan supstansif dalam setiap keputusannya, dengan menggunakan kewenanganya, hakim tidak hanya bertangggung jawap dalam menjatuhkan hukuman tetapi juga harus memastikan bahwa keadilan di tegakkan dengan memperhatikan prinsip legalitas keadilan. Penelitian ini mengkaji bagaimana kewenangan dan batasan kewenangan hakim dalam memutus sebuah perkara yang mana mungkin tidak selalu berjalan dengan rasa keadilan di Masyarakat.
The authority of judges in trials is the main pillar in law enforcement and justice. The judge has a decisive role in deciding a case based on the applicable law, considering the evidence submitted, and interpreting laws that may not be completely clear for the case being tried, this authority includes positive legal authority, legal interpretation, use of dictation and assessment of facts and evidence during the trial process. In addition, IPR must also maintain a balance between procedure and suptentative in each decision, by using its authority, judges must not only respond in imposing sentences but also must ensure that justice is upheld by paying attention to the principle of legality of justice. This study examines how the authority and limitations of the judge's authority in deciding a case may not always run with a sense of justice in society.



