TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN
Kata Kunci:
Perkawinan Di Indonesia, Aspek Hukum Sosial Dan Agama, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974Abstrak
Di Indonesia, perkawinan dipahami sebagai hubungan yang memiliki aspek hukum, sosial, dan agama, dengan tujuan utama menciptakan keluarga yang bahagia dan langgeng, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Sementara itu, perceraian merupakan masalah yang rumit dan sering disebabkan oleh ketidakcocokan, perselingkuhan, serta masalah keuangan. Sidharta menekankan pentingnya mediasi sebagai cara menyelesaikan perselisihan sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, sehingga perceraian harus menjadi upaya terakhir. Efek perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan, tetapi juga berdampak pada anak yang sering menghadapi kesulitan emosional akibat hilangnya stabilitas dalam keluarga. Pembagian harta bersama harus dilakukan secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan proses yang berbeda antara pasangan muslim yang harus melalui Pengadilan Agama dan non-muslim yang harus melalui Pengadilan Negeri. Perbedaan ini menimbulkan tantangan dalam penerapan hukum. Meskipun kesadaran masyarakat tentang perceraian semakin meningkat, stigma sosial terhadap perceraian masih ada, meskipun banyak yang memahami bahwa perceraian dapat menjadi langkah positif menuju kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk memahami hak dan kewajiban yang terkait dengan pernikahan dan perceraian agar stigma negatif dapat diminimalisir dan individu dapat didukung dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan sosia.
In Indonesia, marriage is understood as a relationship that has legal, social, and religious aspects, with the main goal of creating a happy and lasting family, as stipulated in Law No. 1 of 1974. Meanwhile, divorce is a complicated issue and is often caused by incompatibility, infidelity, as well as financial problems. Sidharta emphasized the importance of mediation as a way to resolve disputes before making a decision to divorce, so divorce should be a last resort. The effects of divorce are not only felt by the couple, but also have an impact on children who often face emotional difficulties due to the loss of stability in the family. The division of joint property must be done fairly in accordance with applicable law, with a different process between Muslim couples who must go through the Religious Court and non-Muslims who must go through the District Court. This difference poses a challenge in the application of the law. Although public awareness about divorce is growing, social stigma against divorce still exists, although many understand that divorce can be a positive step towards a better life. Therefore, it is important to understand the rights and obligations associated with marriage and divorce so that negative stigma can be minimized and individuals can be supported in facing various legal and social challenges.