SENGKETA TANAH MASYARAKAT ADAT REMPANG DALAM PEMBANGUNAN REMPANG ECO CITY DALAM PERSPEKTIF SOLUSI DAN TINJAUAN HUKUM AGRARIA

Penulis

  • Aditia Maulana Unversitas Bina Bangsa
  • Zabrina Octa Iskandar Unversitas Bina Bangsa
  • Lendra Unversitas Bina Bangsa
  • Lydia Yolanda Sampurno Unversitas Bina Bangsa
  • Ayang Fristia Maulana Unversitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Sengketa, Tanah, Masyarakat, Lingkungan

Abstrak

Sengketa antara masyarakat adat Rempang dan pengembang pembangunan Rempang Eco City di Batam merupakan isu yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek, termasuk hak atas tanah, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Latar Belakang Sengketa: (1) Identitas Wilayah: Rempang adalah daerah yang dihuni oleh masyarakat adat yang memiliki hubungan kultural dan historis yang kuat dengan tanah tersebut. Pengembang, dalam hal ini adalah pihak yang berwenang dari Batam, berencana untuk mengembangkan Rempang Eco City sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi. (2) Proyek Eco City: Proyek ini diharapkan dapat mendatangkan investasi dan mempercepat perkembangan kawasan. Namun, banyak masyarakat adat yang merasa bahwa proyek ini akan merusak lingkungan dan mengancam keberadaan tempat tinggal mereka. Isu-isu Utama: (1) Hak Atas Tanah: Masyarakat adat seringkali tidak memiliki dokumen yang formal terkait hak atas tanah yang mereka huni selama bertahun-tahun. Hal ini menimbulkan tantangan dalam pengakuan hak-hak mereka di hadapan hukum dan proyek pembangunan. (2) Keterlibatan Masyarakat: Banyak masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek sangat krusial untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak mereka diakui. (3) Dampak Lingkungan: Terdapat kekhawatiran tentang dampak negatif dari pembangunan terhadap lingkungan. Proyek pembangunan sering kali berdampak pada ekosistem lokal dan sumber daya alam yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat. Respons dan Penyelesaian. Proses penyelesaian sengketa ini memerlukan dialog antara pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat adat. Pendekatan yang inklusif dan adil sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak: (1) Dialog dan Negosiasi: Mengadakan pertemuan antara semua pihak yang terlibat untuk membahas keprihatinan dan menemukan solusi. (2) Pengakuan Hak Masyarakat Adat: Penting untuk mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan budaya mereka. (3) Studi Dampak Lingkungan: Melakukan studi yang komprehensif untuk memahami dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat. Mengingat pentingnya isu ini, pengawasan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media juga dapat membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses pembangunan.

The dispute between the Rempang indigenous community and the developer of the Rempang Eco City development in Batam is a complex issue and involves various aspects, including land rights, social justice and environmental sustainability. Dispute Background: (1) Regional Identity: Rempang is an area inhabited by indigenous peoples who have a strong cultural and historical relationship with the land. The developer, in this case the authorities from Batam, plans to develop Rempang Eco City as part of economic development efforts. (2) Eco City Project: This project is expected to bring in investment and accelerate regional development. However, many indigenous peoples feel that this project will damage the environment and threaten the existence of their homes. Key Issues: (1) Land Rights: Indigenous peoples often do not have formal documents regarding the rights to the land they have lived on for years. This creates challenges in recognizing their rights before the law and in development projects. (2) Community Involvement: Many communities feel that they are not involved in the decision-making process related to development projects. Community involvement in project planning and implementation is crucial to ensure that their needs and rights are recognized. (3) Environmental Impact: There are concerns about the negative impact of development on the environment. Development projects often impact local ecosystems and natural resources that are part of indigenous people's lives. Response and Resolution. The process of resolving this dispute requires dialogue between the developer, government and indigenous communities. An inclusive and fair approach is essential to reach an agreement that benefits all parties: (1) Dialogue and Negotiation: Hold meetings between all parties involved to discuss concerns and find solutions. (2) Recognition of the Rights of Indigenous Peoples: It is important to recognize and respect the rights of indigenous peoples, including their rights to land and culture. (3) Environmental Impact Study: Conduct a comprehensive study to understand the project's impact on the environment and society. Given the importance of this issue, scrutiny from civil society organizations, academia, and the media can also help fight for the rights of indigenous peoples and ensure that their voices are heard in the development process.

 

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30