KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Penulis

  • Herinaldi Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
  • Jony Raimon Purba Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
  • Syafri Putra Pardosi Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
  • Tatit Rizkyan H Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
  • Jetmiko Setiawan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
  • Yetti Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Kata Kunci:

Persaingan Usaha, Monopoli, Undang-Undang Anti-Monopoli

Abstrak

Kegiatan ekonomi telah ada sejak zaman Rasulullah dan terus berkembang seiring dengan kemajuan peradaban manusia. Salah satu aspek penting dalam ekonomi adalah persaingan, yang menjadi tantangan bagi setiap perusahaan, baik usaha kecil maupun besar. Persaingan yang sehat mendorong inovasi, kreativitas, dan efisiensi, sedangkan persaingan yang tidak sehat dapat melahirkan monopoli yang merugikan masyarakat. Sistem pasar yang menganut persaingan sehat diyakini dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, struktur pasar monopolistik cenderung membatasi jumlah produk dan menaikkan harga, sehingga merugikan konsumen. Oleh karena itu, berbagai negara memberlakukan undang-undang anti-monopoli dan larangan terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi usaha kecil dan koperasi dari ancaman persaingan tidak sehat, serta memastikan tercapainya efisiensi dan kesejahteraan masyarakat.

Economic activities have existed since the time of the Prophet Muhammad and continue to evolve alongside human civilization. One crucial aspect of the economy is competition, which presents challenges for companies, both small and large. Healthy competition drives innovation, creativity, and efficiency, while unhealthy competition can lead to monopolistic dominance that harms society. Market systems that embrace fair competition are believed to optimize economic resource allocation and enhance societal welfare. On the contrary, monopolistic market structures tend to restrict product supply and increase prices, which negatively impact consumers. Therefore, many countries enforce anti-monopoly laws and prohibit unfair business competition practices. These policies aim to create a fair business climate, protect small businesses and cooperatives from unfair competition, and ensure efficiency and public welfare.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30