AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN YANG DIBUAT ATAS DASARPENYALAHGUNAAN KEADAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PASAL 1320 KUHPERDATA

Penulis

  • Erika Putra Ginting Universitas Lancang Kuning
  • Lia Rahmawani Dalimunthe Universitas Lancang Kuning
  • Syafri Putra Pardosi Universitas Lancang Kuning
  • Tatit Rizkyan Hanafi Universitas Lancang Kuning
  • Yeni Triana Universitas Lancang Kuning

Kata Kunci:

Penyalahgunaan Keadaan, Perjanjian, Syarat Subjektif

Abstrak

Penelitian ini membahas penyalahgunaan keadaan dalam konteks hukum perjanjian di Indonesia. Fenomena penyalahgunaan keadaan sering terjadi ketika salah satu pihak memanfaatkan kondisi lawannya, sehingga menciptakan perjanjian yang tidak adil dan melanggar syarat subjektif dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini berfokus pada kasus Putusan Nomor 3/Pdt.G/2015/PN.Sos, yang menunjukkan adanya unsur keunggulan ekonomis dan psikologis dalam proses negosiasi. Melalui analisis yuridis, penelitian ini menyoroti pentingnya peran hakim dalam menemukan hukum untuk mengatasi kekosongan aturan dan memberikan keadilan. Selain itu, teori-teori seperti akibat hukum, pembatalan perjanjian, dan asas ius curia novit digunakan untuk menjelaskan fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perjanjian akibat penyalahgunaan keadaan bertujuan melindungi pihak yang lemah dan mendorong terciptanya keadilan dalam praktik hukum perjanjian.

This study examines the abuse of circumstances in the context of contract law in Indonesia. The phenomenon often occurs when one party exploits the other party's condition, creating an unfair contract that violates the subjective requirements stipulated in Article 1320 of the Civil Code. The study focuses on Case Decision No. 3/Pdt.G/2015/PN.Sos, highlighting elements of economic and psychological advantage in the negotiation process. Through juridical analysis, the research emphasizes the crucial role of judges in finding laws to address legal gaps and deliver justice. Additionally, theories such as legal consequences, contract annulment, and the ius curia novit principle are used to elucidate this phenomenon. The findings reveal that annulment of contracts due to abuse of circumstances aims to protect weaker parties and promote justice in contract law practices.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30