PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Penulis

  • Daffa Zulfikar Universitas Pakuan Bogor
  • Nadya Putri Ardhana Universitas Pakuan Bogor
  • Asmak Ul Hosnah Universitas Pakuan Bogor

Kata Kunci:

Kekerasan, Perlindungan, Peraturan

Abstrak

Negara harus memberikan perlindungan hukum untuk keamanan dan kenyamanan kepada setiap warganya. Sebagai masyarakat Indonesia kira sudah tidak asing dengan kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan data SIMFONI PPA kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat sehingga diperlukan adanya peraturan yang mengatur mengenai kekerasan seksual sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tujuan dari pembuatan jurnal ini untuk mengetahui peraturan yang mengatur mengenai kekerasan seksual anak dan apa saja faktor yang menyebabkan kekerasan seksual dan Upaya pencegahannya. Metode yang digunakan adalah normatif, sesuai dengan ketentuan Undang-undang, artikel mengenai kekerasan seksual sebagai bahan utama. hasil dari penelitian kami bahwa faktor yang mempengaruhi pada kekerasan seksual dapat dicegah dengan adanya bantuan dari pemerintah, masyarakat maupun orang tua sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dalam bentuk fisik maupun sikis.

The state must provide legal protection for the safety and comfort of each of its citizens. As Indonesian society, we are familiar with sexual violence against children. Based on SIMFONI PPA data, sexual violence in Indonesia is increasing so it is necessary to have regulations governing sexual violence in accordance with Law No. 35 of 2014 concerning child protection. The purpose of making this journal is to find out the regulations governing child sexual abuse and what are the factors that cause sexual violence and prevention efforts. The method used is normative, in accordance with the provisions of the Law, articles on sexual violence as the main material. The result of our research is that the factors that influence sexual violence can be prevented with the help of the government, society and parents in accordance with laws and regulations and the state has the responsibility to protect children from violence in physical and psychological forms.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30